
Wujudkan BRIN Informatif Melalui Optimalisasi Layanan KIP
Jakarta - Humas BRIN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memperkuat komitmennya sebagai badan publik yang informatif melalui kegiatan Sosialisasi dan Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Acara yang digelar secara daring ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), pimpinan BRIN, serta perwakilan unit kerja terkait, Kamis (28/08).
Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, menyampaikan bahwa BRIN sebagai lembaga baru hasil integrasi lima kementerian/lembaga menghadapi dinamika besar, mulai dari perubahan proses bisnis hingga rotasi sumber daya manusia. Meski demikian, BRIN mampu berinovasi, melakukan efisiensi anggaran, serta menjalin kemitraan dan sponsorship sehingga program tetap berjalan tanpa bergantung penuh pada APBN. “BRIN ingin terus mendapatkan masukan dari KIP agar keterbukaan informasi publik dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKPUK BRIN, Yudho Baskoro, melaporkan bahwa BRIN berupaya konsisten memperbaiki standar pelayanan publik. Pada awal 2025, KIP telah melakukan monitoring, dan BRIN melakukan sejumlah perbaikan untuk menghadapi penilaian berikutnya, yang mencakup lima aspek indikator keterbukaan informasi publik.
Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, menegaskan bahwa BRIN sudah menunjukkan pencapaian positif dengan menempati peringkat ketiga nasional dalam monev KIP 2024 dengan skor kuesioner mencapai 100. Namun, pembaruan data dan inovasi harus terus dilakukan. Ia juga menekankan pentingnya klasifikasi informasi publik, yakni: Informasi terbuka (informasi berkala, serta-merta, dan tersedia setiap saat) dan Informasi dikecualikan (rahasia negara, informasi pribadi, serta rahasia bisnis).
Vici mencontohkan bahwa informasi dikecualikan antara lain menyangkut pertahanan dan keamanan negara, data pribadi seperti riwayat hidup dan kondisi kesehatan, serta rahasia bisnis yang berkaitan dengan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Pada sesi berikutnya, Komisioner KIP bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Samratunnajah Ismail, memaparkan hasil evaluasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) BRIN 2025. Nilai BRIN sudah mencapai 100, namun ada sepuluh poin penting yang masih perlu ditingkatkan, di antaranya: Struktur PPID yang sesuai UU No. 14/2008; SOP yang memenuhi kebutuhan operasional; Supervisi manajemen dan dukungan unit terkait, termasuk anggaran; SDM baik secara kuantitas maupun kualitas; Sarana yang ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas; Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) yang optimal; Pengelolaan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) dengan uji konsekuensi; Sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi yang konsisten; Standar layanan informasi publik yang jelas ;Respons cepat terhadap sengketa informasi.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan unit kerja BRIN, termasuk BPK, BMNMP, Pusdatin, Sekretaris Deputi Infrastruktur, serta tim PPID BRIN. Menutup acara, Sekretaris Utama BRIN berharap momentum sosialisasi ini dapat memperkuat budaya inovasi, memperbaiki layanan informasi publik, dan mempersiapkan BRIN lebih matang menghadapi monev KIP selanjutnya.(rdn)