• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Informasi Berkala

Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Informasi Setiap Saat

Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut

Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.

Butuh informasi BRIN ? Anda dengan mudah mendapatkannya dengan e-ppid

Registrasi Daftar

Lakukan registrasi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan

Permohonan Informasi

Permohonan informasi dapat dilakukan dimanapun.

Menerima Informasi

Proses pemberian informasi dapat dipantau setiap saat.

Selesai

Yup, hanya 3 langkah Informasi bisa didapat dengan mudah.