BRIN Pastikan Standar Pelayanan Mencerminkan Kebutuhan Masyarakat
Jakarta – Humas
BRIN. Dalam
rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Biro Komunikasi Publik, Umum,
dan Kesekretariatan (BKPUK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan standar
pelayanan.
Kegiatan yang
berlangsung di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Rabu (3/12), menghadirkan berbagai
unsur masyarakat, mulai dari instansi pemerintah Ombudsman RI, Lembaga Swadaya
Masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW), media, akademisi, hingga pengguna
layanan, dan lain-lain.
Kepala BKPUK BRIN,
Yudho Baskoro, menyampaikan penyusunan standar pelayanan merupakan salah satu
amanat penting dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik. Oleh karena itu, BRIN berupaya memastikan standar pelayanan yang
disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan
ini, kami ingin menguatkan dan menyempurnakan standar pelayanan yang ada di
BKPUK agar dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian layanan
kepada publik. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan siap
mencatat penyempurnaan yang perlu dilakukan,” katanya.
Dalam FKP ini, terdapat tiga standar pelayanan yang
dibahas bersama para peserta. Pertama, Standar Pelayanan Edukasi Publik, yang
mencakup tiga bentuk layanan: kunjungan, magang, dan permohonan narasumber. Ketiganya memiliki kesamaan pada aspek penyampaian layanan (service
delivery).
Kedua, Standar
Pelayanan Informasi Publik, yang berkaitan dengan hak masyarakat dalam
memperoleh informasi dari BRIN. Dan ketiga, Standar Pelayanan International
Office Services (IOS), yaitu layanan administrasi berupa koordinasi dan
pendampingan bagi satuan kerja BRIN yang bermitra dengan Warga Negara Asing
(WNA), termasuk proses perizinan pra dan pasca kedatangan.
Ketua Tim Pengelola
PPID BKPUK, Endar Wurianto, menegaskan, FKP bukan hanya forum untuk menerima
masukan, tetapi juga sarana penting dalam menyebarluaskan informasi layanan
publik BRIN kepada masyarakat.
“Standar pelayanan
adalah pedoman utama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Melalui forum
ini, kami berharap memperoleh tanggapan dan saran yang konstruktif sebelum
standar tersebut ditetapkan. Selain itu, forum ini juga menjadi media untuk
memperkenalkan berbagai layanan publik yang dimiliki BRIN,” ujarnya.
Kegiatan FKP ini
diharapkan dapat memperkuat komitmen BRIN dalam memberikan pelayanan publik
yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (lm/ed: tnt)
