• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 9 ) Dec 4, 2025

BRIN Pastikan Standar Pelayanan Mencerminkan Kebutuhan Masyarakat


Jakarta – Humas BRIN. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan (BKPUK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan standar pelayanan.

 

Kegiatan yang berlangsung di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Rabu (3/12), menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari instansi pemerintah Ombudsman RI, Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW), media, akademisi, hingga pengguna layanan, dan lain-lain.

 

Kepala BKPUK BRIN, Yudho Baskoro, menyampaikan penyusunan standar pelayanan merupakan salah satu amanat penting dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Oleh karena itu, BRIN berupaya memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menguatkan dan menyempurnakan standar pelayanan yang ada di BKPUK agar dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian layanan kepada publik. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan siap mencatat penyempurnaan yang perlu dilakukan, katanya.

 

Dalam FKP ini, terdapat tiga standar pelayanan yang dibahas bersama para peserta. Pertama, Standar Pelayanan Edukasi Publik, yang mencakup tiga bentuk layanan: kunjungan, magang, dan permohonan narasumber. Ketiganya memiliki kesamaan pada aspek penyampaian layanan (service delivery).

 

Kedua, Standar Pelayanan Informasi Publik, yang berkaitan dengan hak masyarakat dalam memperoleh informasi dari BRIN. Dan ketiga, Standar Pelayanan International Office Services (IOS), yaitu layanan administrasi berupa koordinasi dan pendampingan bagi satuan kerja BRIN yang bermitra dengan Warga Negara Asing (WNA), termasuk proses perizinan pra dan pasca kedatangan.

 

Ketua Tim Pengelola PPID BKPUK, Endar Wurianto, menegaskan, FKP bukan hanya forum untuk menerima masukan, tetapi juga sarana penting dalam menyebarluaskan informasi layanan publik BRIN kepada masyarakat.

 

“Standar pelayanan adalah pedoman utama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Melalui forum ini, kami berharap memperoleh tanggapan dan saran yang konstruktif sebelum standar tersebut ditetapkan. Selain itu, forum ini juga menjadi media untuk memperkenalkan berbagai layanan publik yang dimiliki BRIN,” ujarnya.

 

Kegiatan FKP ini diharapkan dapat memperkuat komitmen BRIN dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (lm/ed: tnt)