• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 108 ) Nov 12, 2023

Transformasi BRIN dalam Reformasi Birokrasi Fokus pada Pelayanan Publik Prima


Jakarta – Humas BRIN.  Dalam upaya mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif, semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan program Reformasi Birokrasi (RB) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagai salah satu entitas yang turut berpartisipasi, menekankan transformasi RB dengan fokus utama pada dampak pelayanan publik bagi masyarakat.


Plt. Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, menyatakan bahwa transformasi ini bukan sekadar dokumen, melainkan berkaitan erat dengan layanan publik, sumber daya manusia, dan hasil riset yang dapat bermanfaat bagi publik. Hal ini diungkapkannya saat memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Publik di Jakarta pada Kamis (9/11)


Dalam Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2023, Gugus Tugas Pelayanan Publik menetapkan target utama, yaitu Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima. Nur Tri Aries Suestiningtyas menyoroti beberapa rencana aksi, termasuk tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan, survei kepuasan masyarakat, dan indeks pelayanan publik.


"Kita harus betul-betul patuh terhadap standar pelayanan yang kita miliki," tegas Nur, sambil menekankan pentingnya standar pelayanan untuk semua layanan, termasuk layanan internal seperti kepegawaian yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM).


Nur juga mendorong inovasi layanan dan kolaborasi antara unit kerja di BRIN. "Humas-humas yang ada di BRIN dapat berkolaborasi, berkoordinasi untuk menggali inovasi-inovasi yang ada di BRIN," ujarnya.


Selain itu, BRIN fokus pada keterbukaan informasi publik dengan mengembangkan sistem informasi tanya jawab, seperti "Tanya Pakar," yang melibatkan kerjasama antara unit kerja dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu, survei kepuasan masyarakat dianggap sangat penting untuk mendapatkan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas layanan.


Dalam rangka mempermudah masyarakat memberikan feedback, BRIN sedang mengembangkan fasilitas penerimaan survei kepuasan masyarakat secara elektronik (e-SKM) dan Mall Digital Pelayanan Publik. Langkah ini diharapkan dapat mengintegrasikan aplikasi layanan di Kedeputian BRIN menjadi satu pintu masuk layanan, serta menciptakan ruang layanan terpadu di setiap kawasan di lingkungan BRIN.


Dengan langkah-langkah konkret ini, BRIN berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan berkesinambungan, sejalan dengan visi Reformasi Birokrasi Tahun 2023. (lm/sj)