Capaian Gemilang dan Arah Baru: BRIN Mantapkan Kualitas Pelayanan Publik melalui PEKPPP
Jakarta – Humas BRIN.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, dan transparan. Sebagai lembaga riset sekaligus penyedia layanan publik, BRIN aktif mengikuti Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BRIN mengundang Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB, Ottok Kuswandaru, dalam kegiatan Apel Pagi pada Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat partisipasi seluruh unit kerja BRIN dalam penilaian PEKPPP sekaligus sebagai sosialisasi awal arah kebijakan pelayanan publik ke depan.
Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan BRIN, Yudho Baskoro, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa BRIN berhasil meraih nilai Indeks PEKPPP tahun 2025 sebesar 4,77 dengan kategori A (Pelayanan Prima). Capaian tersebut menempatkan BRIN pada peringkat ke-10 dari 93 kementerian/lembaga.
Penilaian tersebut melibatkan enam lokus evaluasi, yaitu Direktorat Kemitraan Riset dan Inovasi, Pusat Data dan Informasi, Direktorat Repositori, Multimedia, dan Penerbitan Ilmiah, Direktorat Manajemen Kekayaan Intelektual, serta Direktorat Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah.
Yudho turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit kerja penyelenggara layanan publik yang telah meraih kategori Pelayanan Prima. Ia juga berharap kehadiran Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB dapat memberikan motivasi dan penguatan bagi seluruh unit layanan di lingkungan BRIN.
Dalam paparannya, Ottok Kuswandaru menilai capaian BRIN sebagai prestasi yang membanggakan. Menurutnya, BRIN tidak hanya unggul dalam bidang riset, tetapi juga menunjukkan kinerja yang kuat dalam tata kelola pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa ke depan, arah kebijakan pelayanan publik akan mengalami transformasi signifikan. Indeks Pelayanan Publik (IPP) tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai instrumen penguatan tata kelola yang berbasis umpan balik masyarakat. Selain itu, IPP akan mendorong inovasi sekaligus terintegrasi dengan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).
“Ke depan, penilaian pelayanan publik akan sangat memengaruhi perjalanan karier ASN. Kualitas layanan yang dipimpin akan menjadi indikator utama, terutama jika mampu melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem ini akan menciptakan mekanisme penilaian yang lebih adil dan berkelanjutan. Nilai IPP akan menjadi rekam jejak kinerja ASN sejak memimpin unit layanan terkecil hingga terbesar.
Transformasi ini sekaligus menandai pergeseran paradigma, dari sekadar menilai pelayanan menjadi mengelola kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, BRIN dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi role model pelayanan publik berbasis pengetahuan di Indonesia.
Dengan capaian yang telah diraih dan arah kebijakan baru yang semakin progresif, BRIN optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (stf-dsa/ed:cj)
