• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 137 ) Feb 2, 2024

Salurkan Zakat Hingga 785 Juta, UPZ BRIN Tingkatkan Pelaporan Zakat Akuntabel


Jakarta – Humas BRIN. Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam sehingga bersifat wajib untuk dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat-syarat. Sebagai badan publik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga telah memiliki unit pengumpul zakat (UPZ) BAZNAS BRIN yang terbentuk di tahun 2022.


“Pada waktu tahun 2023 kemarin penerimaan melalui UPZ BAZNAS sekitar 1,2 miliar ini targetnya, kemudian realisasinya malah melebihi bisa mencapai 1,5 miliar penerimaannya,” ujar Agus sumaryanto, Ketua umum UPZ BAZNAS BRIN dalam BRIN Insight Every Friday (BRIEF) ke 107.


“Nah karena ketentuan dari BAZNAS kami hanya bisa menyalurkan hingga 70% dari dana yang terkumpul. Maka pada tahun lalu kami menetapkan target sebesar 882 juta, namun kami melakukan hingga saat ini baru terdistribusi sekitar 785 juta, jadi belum semuanya kami salurkan,” lanjut Agus.


Untuk lebih efektif dalam distribusi dan pelaporan, Agus berharap kedepannya pihaknya akan melakukan benchmarking penyaluran pendistribusian dan pelaporan zakat sehingga penyaluran zakat ini bisa tersampaikan dengan benar dan tepat.


Ia mengatakan saat ini dirinya lebih fokus untuk memberikan sosialisasi tentang pelaporan zakat yang akuntabel, karena menurutnya pelaporan yang transparan akan meningkatkan kepercayaan dari calon Muzakki sehingga menjadi tertarik untuk memberikan zakatnya melalui UPZ BRIN.


“Menurut data BPS terjadi kenaikan rata-rata batas kemiskinan yang otomatis garis kemiskinan dan jumlah yang miskin juga naik. Hal ini merupakan peluang dan tantangan bagaimana kemudian dapat mendistribusikan zakat yang kita kelola dengan memanfaatkan tentunya teknologi dan informasi yang selama ini sudah dikuasai,” lanjut Agus.


Dalam kesempatan yang sama, Gunawan Baharuddin, Postdoctoral di Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN menyebut bahwa Zakat dan zakat infeksius di Indonesia berpotensi sebagai raksasa tidur. “Kenapa kita sebut sebagai raksasa tidur, karena potensi zakat yang ada di Indonesia menurut hasil kajian adalah 327 triliun, sedangkan pada tahun 2023 itu tidak sampai 10% hanya 20 triliun. Nah jadi raksasanya ini belum bangun jadi masih 10%,” jelasnya.


“Bisa dibayangkan bagaimana 327 triliun ini bisa membangkitkan produktivitas rakyat-rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan,” lanjut Gunawan.


“Harapan kita zakat di Indonesia itu sebagai keuangan publik dan sudah wajib, karena dalam beberapa kajian yang kami kumpulkan memang 200 triliun, sedangkan potensi kita 327 triliun tapi kalau diskusi kami dengan Bank Indonesia maka minimal potensi zakat di Indonesia hanya 200 triliunan saja dan ini perlu kita tingkatkan,” tutur Gunawan. (nnp/ed akb)