• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 720 ) Aug 19, 2023

Pentingnya SKKNI untuk Kualitas Kerja Peneliti dan Kurator Ilmiah


Jakarta - Humas BRIN. Dalam sebuah profesi diperlukan standar kompetensi untuk menetapkan kompetensi apa saja yang harus dimiliki dari pelaku profesi tersebut. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga riset pemerintah satu-satunya memiliki peran dalam menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi profesi peneliti dan kurator ilmiah.

 

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Jabatan Fungsional BRIN, Rahma Lina mengatakan bahwa SKKNI penting untuk menjaga kualitas dan standar kerja para Peneliti dan Kurator. SKKNI diharapkan dapat menjadi acuan bagi lembaga-lembaga terkait dalam merekrut, mengembangkan, dan mengelola para tenaga ahli di bidang tersebut,” ujarnya dalam BRIEF (BRIN Insight Every Friday) pada Jumat (18/08).

 

Lina melanjutkan, "SKKNI disusun karena, untuk meminimalisir teman-teman yang mengikuti pelatihan lalu kemudian dilepas ke dunia industri, apa yang mereka pelajari di pelatihan tidak sesuai dengan kebutuhan Industri. Untuk menanggulangi hal tersebut, perlu disusun SKKNI untuk membantu menyamakan dengan kebutuhan industry,” terangnya.

 

Selain pemaparan mengenai kompetensi yang diharapkan dari Peneliti dan Kurator sosialisasi melalui BRIEF ini juga menjabarkan mengenai proses penilaian kompetensi dan manfaat penerapan SKKNI dalam pengembangan karier. Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai implementasi SKKNI dalam lingkungan kerja mereka.

 

Analis Kebijakan BRIN, Maharani Mufti Rahajeng menjelaskan mengenai SKKNI di bidang Riset dan Inovasi. Sebagai profesi yang terbuka di instansi pemerintah maupun non pemerintah, dibutuhkan keseragaman dalam memahami setiap standar dan teknis penilaian. BRIN sebagai instansi teknis memiliki peran untuk menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Jabatan Kerja Peneliti.

 

“BRIN sebagai Badan Riset dan Inovasi memiliki tugas untuk memajukan perkembangan IPTEK di Indonesia, yang salah satunya adalah membangun Sumber Daya Manusia yang Kompeten dan professional. Salah satu upaya untuk membangun SDM IPTEK unggul adalah dengan menyusun Standar Kompetensi Pekerja Nasional Indonesia bidang Riset dan Inovasi,” tambahnya.

 

Sementara itu pada kesempatan yang sama Analis Kebijakan BRIN, Amy Reimessa memaparkan mengenai SKKNI Jabatan Kerja Kurator. Indonesia menempati posisi strategis dengan daerah hutan hujan tropis yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi di dunia. Hingga Tahun 2017 jumlah keanekaragaman hayati tumbuhan dan jamur Indonesia adalah 31.750. Dibutuhkan peran penting pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia sebagai aset bangsa yang dilakukan oleh SDM andal, kompeten, dan profesional,” jelas Amy

 

Diharapkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, para Peneliti dan Kurator tidak hanya di BRIN, tetapi juga di berbagai lembaga riset dan kebudayaan dapat meningkatkan kualitas kinerja mereka sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan. Ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan pelestarian budaya di Indonesia,” tutup Amy. (ryd/edt. akb)