• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 554 ) Jul 8, 2022

Peluang dan Inisiasi Kerja Sama Internasional (Jenewa)


Jakarta - Humas BRIN, BRIEF (BRIN Insight Every Friday) edisi Jumat (08/07) kembali hadir mengangkat tema “Peluang&Inisiasi Kerja Sama Internasional (Jenewa)”, Plt Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan BRIN Driszal Fryantoni menyatakan bahwa Penelitian berbasis riset di dunia lingkungan hidup memiliki masa depan yang menjanjikan terlebih di tingkat internasional, Tips dan trik berinisiasi menjadi sesuatu yang pokok dalam rangka menggandeng pihak ketiga sebagai mitra BRIN di bidang IPTEK.  Acara Jenewa menjadi salah satu yang memberikan kesempatan bagi para Periset meningkatkan Kerjasama, Ujar Drizal.

 

Sementara itu pada kesempatan yang sama Direktur Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber  Daya Alam, dan Ketenaganukliran BRIN Muhammad Abdul Kholiq pada paparannya menyatakan bermula dari COP Basel, Rotterdam, and Stockholm Conventions (COP BRS) yang baru saja digelar di Jenewa 6-17 Juni 2022, para periset telah membahas berbagai isu bahan serta limbah berbahaya dan beracun, hingga mendiskusikan draft list senyawa berbahaya, menjelaskan, pertemuan BRS COPs ini bertujuan untuk membahas berbagai isu bahan berbahaya dan beracun dan limbah berbahaya dan beracun hingga mendiskusikan sejumlah draft technical guidelines untuk diadopsi oleh COP, papar Abdul Kholik.

 

Pertemuan COP diawali dengan pembahasan joint session Konvensi BRS yang berhasil mengadopsi keputusan tentang kerangka strategi, rencana kerja dan budget, prosedur dan mekanisme compliance of the convention, koordinasi dan kerjasama Internasional dengan organisasi lain, sinergitas pencegahan dan memerangi ilegal traffic dan perdagangan bahan kimia dan limbah berbahaya dari negara maju ke negara berkembang, serta perihal bantuan teknis bagi negara pihak.

 

Pada sesi COP Konvensi Basel, dari 3 proposal amandemen yang diajukan oleh negara-negara, hanya satu proposal yang sudah diadopsi Konvensi Basel (BC) yaitu proposal amandemen Annex I (Y29), VIII (A1180) dan IX (B1110 dan B4030) Konvensi Basel yang diajukan oleh negara Ghana dan Switzerland. "Dengan adanya proposal ini maka semua perpindahan lintas batas limbah elektronik, baik yang masuk kategori berbahaya atau tidak, akan dikenai kewajiban Procedur Informed Consent, Materi dan proposal menjadi sisi utama peluang Kerjasama ” tambah Muhammad Abdul Kholiq.  Peningkatan jejaring kerjasama riset tergantung kesiapan setiap periset. Karena itu, peluang kerjsama harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, sebagai pengungkit penelitian riset. 

 

Abdul Kholiq menambahkan kiat-kiat menginisiasi kerjasama untu kevent besar seperti ini dapat berbentuk event internasional besar, kesempatan berjejaring,tidak hanya berfikir untuk diri sendiri atau unit kerjanya  berfikir Lembaga dengan berbagai unit kerja, bahkan nasional. Kunjungan PWC Genewa ini adalah untuk menjalin jejaring eksternal Selain itu PWC Jenewa juga mensupport kegiatan-kegiatan NGO di bidang lingkungan hidup dan aksi pengurangan emisi karbon/emisi gas rumah kaca. PWC mensupport kegiatan Seacleaner dari Brancis di Bali.

 

Sebagai penutup Abdul Kholik berharap Keterbatasan yang  dihadapi harus mendorong kita untuk bertransformasi, berinovasi menggali potensi periset dan menciptakan peluang-peluang Kolaborasi dengan dunia internasional. (rem/cj)