Peluang dan Inisiasi Kerja Sama Internasional (Jenewa)
Jakarta - Humas BRIN, BRIEF (BRIN
Insight Every Friday) edisi Jumat (08/07) kembali hadir mengangkat tema
“Peluang&Inisiasi Kerja Sama Internasional (Jenewa)”, Plt Kepala Biro
Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan BRIN Driszal Fryantoni menyatakan
bahwa Penelitian berbasis riset di dunia lingkungan hidup memiliki masa depan
yang menjanjikan terlebih di tingkat internasional, Tips dan trik berinisiasi
menjadi sesuatu yang pokok dalam rangka menggandeng pihak ketiga sebagai mitra
BRIN di bidang IPTEK. Acara Jenewa
menjadi salah satu yang memberikan kesempatan bagi para Periset meningkatkan
Kerjasama, Ujar Drizal.
Sementara itu pada kesempatan
yang sama Direktur Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran BRIN Muhammad
Abdul Kholiq pada paparannya menyatakan bermula dari COP Basel, Rotterdam, and
Stockholm Conventions (COP BRS) yang baru saja digelar di Jenewa 6-17 Juni
2022, para periset telah membahas berbagai isu bahan serta limbah berbahaya dan
beracun, hingga mendiskusikan draft list senyawa berbahaya, menjelaskan,
pertemuan BRS COPs ini bertujuan untuk membahas berbagai isu bahan berbahaya
dan beracun dan limbah berbahaya dan beracun hingga mendiskusikan sejumlah
draft technical guidelines untuk diadopsi oleh COP, papar Abdul Kholik.
Pertemuan COP diawali dengan
pembahasan joint session Konvensi BRS yang berhasil mengadopsi keputusan
tentang kerangka strategi, rencana kerja dan budget, prosedur dan mekanisme
compliance of the convention, koordinasi dan kerjasama Internasional dengan
organisasi lain, sinergitas pencegahan dan memerangi ilegal traffic dan
perdagangan bahan kimia dan limbah berbahaya dari negara maju ke negara
berkembang, serta perihal bantuan teknis bagi negara pihak.
Pada sesi COP Konvensi Basel,
dari 3 proposal amandemen yang diajukan oleh negara-negara, hanya satu proposal
yang sudah diadopsi Konvensi Basel (BC) yaitu proposal amandemen Annex I (Y29),
VIII (A1180) dan IX (B1110 dan B4030) Konvensi Basel yang diajukan oleh negara
Ghana dan Switzerland. "Dengan adanya proposal ini maka semua perpindahan
lintas batas limbah elektronik, baik yang masuk kategori berbahaya atau tidak,
akan dikenai kewajiban Procedur Informed Consent, Materi dan proposal menjadi
sisi utama peluang Kerjasama ” tambah Muhammad Abdul Kholiq. Peningkatan jejaring kerjasama riset
tergantung kesiapan setiap periset. Karena itu, peluang kerjsama harus dapat
dimanfaatkan seoptimal mungkin, sebagai pengungkit penelitian riset.
Abdul Kholiq menambahkan kiat-kiat
menginisiasi kerjasama untu kevent besar seperti ini dapat berbentuk event
internasional besar, kesempatan berjejaring,tidak hanya berfikir untuk diri
sendiri atau unit kerjanya berfikir Lembaga
dengan berbagai unit kerja, bahkan nasional. Kunjungan PWC Genewa ini adalah untuk
menjalin jejaring eksternal Selain itu PWC Jenewa juga mensupport
kegiatan-kegiatan NGO di bidang lingkungan hidup dan aksi pengurangan emisi
karbon/emisi gas rumah kaca. PWC mensupport kegiatan Seacleaner dari Brancis di
Bali.
Sebagai penutup Abdul Kholik
berharap Keterbatasan yang dihadapi
harus mendorong kita untuk bertransformasi, berinovasi menggali potensi periset
dan menciptakan peluang-peluang Kolaborasi dengan dunia internasional. (rem/cj)