Kontribusi BRIN Dalam Pembangunan Nasional
Jakarta, Humas BRIN. BRIN harus bisa mengorkestrasi peluang riset yang strategis dan inovatif yang sesuai dengan kebutuhan bangsa. Tidak hanya riset untuk riset, namun juga untuk bangsa, Perpres No. 78/2021, Pasal 65 beralihnya tupoksi dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan setiap K/L menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN, dikatakan Mego Pinandito (Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN) mengawali amanat Apel Pagi BRIN pada Senin (26/9) diikuti oleh seluruh sivitas BRIN secara virtual.
Salah satunya adalah proses integrasi yang seluruh lembaga riset yang ada dibawah K/L yang prosesnya sudah dapat dikatakan rampung meskipun belum seluruhnya selesai, Tentunya proses ini tidak selesai hanya dengan menggabungkan saja tetapi bagaimana kemudian kita merajutkan kolaborasi nasional dalam bidang pendidikan dan inovasi dalam Forum Komunikasi Riset dan Inovasi yang sudah diselenggarakan dan terus akan berjalan ke depannya merupakan kolaborasi antara kementerian dan Lembaga badan riset dan berbagai pelaksanaannya, lanjutnya.
Mego menjelaskan bahwa Forum Komunikasi Riset dan Inovasi merupakan ajang komunikasi antara kementerian / Lembaga dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bapennas dalam mengagendakan kebutuhan riset dan inovasi dari setiap K/L, industry dan daerah. Lebih lanjut Mego menyampaikan adanya upaya-upaya dari BRIN untuk memetakan kebutuhan dan inovasi dari setiap kementerian dan lembaga termasuk kajian-kajian kebijakan seperti dari kementerian Kesehatan yang tentunya nanti akan melahirkan berbagai regulasi dan berbagai kebijakan-kebijakan yang bermanfaat.
“Oleh karena itu kesiapan BRIN di dalam membangun dan mendorong berbagai hasil-hasil kesehatan yang dilakukan oleh organisasi riset baik itu yang secara langsung di pusat maupun daerah perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak, Kolaborasi baik dari badan riset, perguruan tinggi serta pihak terkait akan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan pengembangan dan pembangunan didaerah serta inovasi daerah dan inilah yang kemudian merupakan faktor penting untuk terus melakukan berbagai komunikasi dan melakukan berbagai kolaborasi bersama, ungkapnya lebih lanjut.
Tentunya dengan peran yang cukup besar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional ini tidak mungkin dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu kolaborasi internal baik kantor pusat di dalam organisasi riset di dalam BRIN dan bersama-sama organisasi riset serta seluruh unsur di dalam tim perlu melakukan kolaborasi bersama untuk mengetahui peran dan fungsi masing-masing untuk bisa mengisi berbagai kesempatan, berbagai kerjasama yang harus dibangun. “Hasil riset itu tidak bisa berhenti kepada output berupa publikasi baik itu publikasi internal maupun juga buku-buku dan sebagainya tetapi harus dilanjutkan hingga bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga ,” tegas Mego.
Pada kesempatan ini, Mego
mengajak seluruh sivitas BRIN terus berupaya agar seluruh komponen civitas BRIN
dapat betul-betul memahami peran masing-masing dan kontribusi terbesar yang
bisa diberikan kepada BRIN untuk kemudian ini menjadi sebuah output, sebuah
hasil yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (rdn/edt.sj)