• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 395 ) Sep 19, 2022

Komitmen BRIN Sediakan Jasa Layanan Uji Buat Eksternal


Jakarta, Humas BRIN. Sebagai Badan Riset dan Inovasi Nasional, BRIN tidak terlepas dari apa yang dinamakan riset serta jasa layanan uji riset. “Untuk jasa layanan uji yang diperuntukkan untuk eksternal, yang paling sesuai adalah Pusyantek,” demikian L.T. Handoko (Kepala BRIN) mengawali amanat Apel Pagi BRIN secara virtual yang diikuti seluruh sivitas BRIN melalui kanal zoom dan juga youtube, Senin (19/9). 


Handoko menyampaikan bahwa sebaiknya Pusyantek fokus pada layanan konsultatif berbasis SDM. “Tetapi itu konteksnya jika Pusyantek belum siap menjalankan bisnis riil. Karena sebenarnya kita berharap Pusyantek segera siap untuk memulai bisnis riil, termasuk jasa layanan uji,” tegas Handoko. Jadi Pusyantek bisa menerima jasa uji dan saat memakai peralatan di DIRI , dapat membayar sesuai dengan PNBP.


Lebih lanjut Handoko menyampaikan bahwa “Yang menjadi kendala saat ini adalah Pusyantek belum dapat memberikan honor ke sivitas BRIN yang membantu dalam pelaksanaan. Hal ini sebenarnya tidak dibenarkan, karena sebagai BLU, Pusyantek masih sebagai entitas DIPA BRIN dan harus mengikuti PMK yang ada,” jelas Handoko. Masalah yang sama juga akan terjadi jika BRIN membuat unit khusus untuk melakukan jasa layanan uji ini. Pemberian honor tidak akan bermasalah sejauh tenaga tersebut di luar BRIN, sambungnya.


Alternatif lain adalah mengundang mitra pelaku usaha termasuk startup, untuk memulai bisnis jasa layanan.Opsi ini bisa terbuka untuk pensiunan dan lain-lain. Sebenarnya model ini sesuai saat melayani mitra (BUMN, dll) yang membuka penawaran berbasis pengadaan. “Pada kasus ini hanya dapat diakomodasi “pelaku bisnis riil” termasuk BLU seperti  Pusyantek,” ujar Handoko. 


Sebenarnya inti permasalahannya bukan pada aneka regulasi yang ada, karena sebenarnya semua regulasi itu sudah sesuai dengan standar akuntansi di semua negara. “Tapi yang menjadi masalah utama adalah kita selalu berupaya melakukan semua hal hanya dengan memakai “satu skema” sehingga tidak akan compatible. Itulah perlunya memikirkan model bisnis yang paling pas untuk setiap kasus,” ungkap Handoko.


Handoko juga mengajak sivitas BRIN untuk pro aktif untuk mencari peluang dengan minat dan kapasitasnya tetapi tetap memiliki kontribusi riil ke Lembaga. “Jadi sudah bukan saatnya menunggu perintah dan komando, harus dapat menunjukkan ke atasan penugasan apa yang sesuai untuk masing-masing sivitas,” jawab Handoko saat ada pertanyaan terkait dengan Jabatan Fungsional sivitas BRIN. Disarankan untuk jangan melihat kesesuaian dengan JF yang diampu, lebih baik melakukan alih jabatan dengan JF yang sesuai, lanjutnya.


Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa BRIN membuka pengadaan calon ASN tahun 2022. Handoko berharap para pimpinan unit terutama Kepala Organisasi dan Kepala Pusat Riset harus segera mencari talenta terbaik berkualifikasi S3 untuk mengisi posisi periset di unit masing-masing. Saat ini BRIN membuka alokasi PPPK sebanyak 500 untuk peneliti Ahli Madya dengan kualifikasi S3. Dan juga membuka alokasi PPPK sebanyak 10 untuk Arsiparis Ahli Pertama dengan kualifikasi S1 Kearsipan/ S1 Ilmu Kearsipan. 


Handoko berharap bisa terisi 60% , karena 500 orang ini adalah komitmen negara untuk menyediakan wadah para diaspora yang sudah selesai studinya S3 apalagi dibiayai oleh negara, itu tidak memiliki alas an tidak berkarier sesuai bidangnya. Dan bersyukur di BRIN ini sudah mampu mengakomodir kepakaran tersebut,” tegas Handoko. Jadi sebaiknya kepala OR ataupun Kepala PR untuk dapat memanfaatkan tenaga dan kepakaran ini, karena ini adalah cara yang paling cepat untuk memperbaiki critical emas di masing-masing unit. (Rdn/edt.sj)