• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 1060 ) Nov 22, 2021

Kepala BRIN Paparkan Sistem Pendanaan Riset


Jakarta – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memaparkan sistem pendanaan riset kepada seluruh sivitas. Paparan tersebut disampaikan dalam Apel Pagi yang diselenggarakan secara daring pada Senin pagi (22/11).


“Kepala OR (Organisasi Riset) akan menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan memegang setidaknya satu Rumah Program. Yang dimaksud Rumah Program ini adalah anggarannya berasal dari rupiah murni (APBN BRIN), dan ada beban tanggung jawab dari OR dan PR serta kelompok riset di bawahnya untuk bisa juga mendapat dana eksternal,” jelas Handoko.


Besaran APBN yang akan digunakan untuk pendanaan riset hanya sebesar 20 persen dari kebutuhan anggaran. Sedangkan 80 persen sisanya harus didapatkan dari sumber-sumber eksternal seperti dana hibah atau PNBP. Hal ini dinilai sesuai dengan karakter riset yang menuntut kreativitas para periset untuk mendapatkan sumber pendanaan lainnya.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa anggaran Rumah Program sepenuhnya untuk kepentingan riset. Terkait infrastruktur baik itu investasi, operasional hingga pemeliharaan masuk ke dalam anggaran Deputi Infrastruktur. Sedangkan bagi para periset, terkait riset asistensi, Post Doctoral, S2 S3 by research, dan sebagainya, anggarannya berasal dari Deputi SDM Iptek. Anggaran ini merupakan dana eksternal karena bukan berasal dari APBN BRIN.


Para periset juga bisa memanfaatkan dana dari Deputi Pemanfaatan RI jika ada lisensi dari kekayaan intelektual yang dihasilkan. Lesensi ini nantinya akan masuk ke Kepala OR dalam bentuk PNBP. 40 persen dari PNBP ini nantinya bisa diberikan ke inventor, 60 persen sisanya disetorkan ke negara. Untuk lisensi yang berbasis uji klinis atas dasar pertimbangan risiko maka yang akan didapatkan oleh inventor adalah sebesar 10 persen.

Handoko menambahkan bahwa dari berbagai skema pendanaan yang ada maka akan ditetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) baik itu di level OR, PR maupun Kelompok Riset. IKK basisnya adalah menciptakan sistem merit bagi SDM Riset. Hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan bagi para periset itu sendiri. SDM dengan kinerja yang lebih bagus perlu mendapatkan apresiasi yang lebih dibandingkan yang kinerjanya biasa. 

“Indikator Kinerja nanti akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan BRIN tentap capaian kinerja. Perlu saya sampaikan bahwa tentu kita akan ada masa transisi sampai 2023. Untuk riset, indikator tahun ini tentu bukan dari output tahun ini. Karena riset bersifat multi years, jadi itu pasti tabungan dari tahun-tahun sebelumnya,” tambah Handoko.

Terakhir, Handoko ingin memperkuat keberadaan BLU Pusyantek menjadi betul-betul Badan Layanan Umum, dan bukan sebagai gateway dari semua pendapatan. BLU Pusyantek diharapkan mampu menciptakan bisnis yang relasinya B2B (business to business). Idealnya bisnis yang dihasilkan berkaitan dengan teknologi kunci yang dihasilkan oleh para periset BRIN. Bukan hanya hard science melainkan juga bisa dari sumbangsih ilmu sosial (sociopreneurship).

Cara memperlakukan BLU Pusyantek di dalam internal BRIN nantinya akan sama dengan mitra swasta lainnya. BLU Pusyantek tengah dipersiapkan memiliki layanan yang profesional sehingga dapat berkesinambungan dalam jangka panjang. Pusyantek diharapkan oleh Kepala BRIN untuk dapat memiliki kantor sendiri di Thamrin serta membuka kantor representatif seidaknya di Puspiptek dan Cibinong Science Center. Dua area ini punya banyak peluang bisnis yang bisa dikelola BLU Pusyantek.

Dalam kesempatan apel ini, Handoko juga mengajak seluruh sivitas di lingkungan BRIN untuk menjadi Tenaga Ahli Utama baik itu di Sekretariat Utama, Deputi serta OR. Berdasarkan Surat Keputusan Penempatan Tahap 1, Tenaga Ahli Utama belum ditempatkan di tiga tempat itu karena belum ada Deputi yang definitif. Demikian juga dengan kepala OR dan PR di BRIN. Nantinya Kepala BRIN akan memberikan kesempatan kepada Deputi definitif nanti yang akan menetapkan secara langsung.
Dalam penutupnya, Handoko menekankan bahwa apa yang disampaikannya memang dirasa perlu untuk diutarakan. Beberapa hal mungkin akan mengejutkan beberapa pihak. Meski demikian hal tersebut dirasa perlu disampaikan supaya proses kerja di BRIN menjadi adil untuk dijalankan. Juga guna mencapai SDM BRIN yang bekerja semakin profesional. (IG)