Kepala BRIN : BRIN Terus Lakukan Pembenahan Untuk Capai Target Maksimal
Jakarta, Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional laksanakan Apel Pagi secara virtual yang diikuti oleh sluruh sivitas BRIN baik melalui kanal zoom maupun youtube (30/1). Kepala BRIN dalam paparan apel pagi menyatakan terhitung mulai tanggal 1 Januari lalu telah ditetapkan homebase unit dan pegawai di lingkungan BRIN “ Seperti diketahui bersama sudah dilakukan pembagian Kawasan 152 lokasi,Untuk kemudahan telah dilakukan penamaan untuk semua Kawasan Gedung utama dan jalan penghubung dalam area KST, ujar Handoko.
Handoko menambahkan, Kawasan yang memiliki fasilitas CWS ada sebesar 52 lokasi. BRIN memberikan ruang memilih dan waktu memilih dengan memperbolehkan : mutasi ke BRIN tanpa seleksi atau uji kompetensi asal dapat diajukan sebeleum 31 Januari 2022, atau tetap menduduki jabatan fungsionalnya dengan segala tunjangannya atau tetap di lokasi dengan melalui mekanisme WFA atau sesuai dengan homebase yang telah ditetapkan, Tetapi tentu saja ini juga diikuti konsekuensi harus kreatif dengan pola kerja baru, dan mampu melihat potensi diri serta memikirkan pelaksanaan karier ke depan, terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Handoko juga menjelaskan terkait penataan Kelompok Riset (KR) lintas OR dan PR. Penguatan bidang kepakaran di level PR juga dimaksudkan untuk mempercepat critical mass jumlah sivitas sebidang. Harapannya hal ini akan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dari para periset sehingga kelak mampu memimpin pengembangan komunitas di bidang terkait secara nasional. Tetapi sangat disayangkan khususnya di tahun 2022 ini banyak sivitas yang memilih PR bukan berbasis bidang kepakaran tetapi karena lokasi dan kedekatan personil. Pembentukan KR berbasis topik riset / program pada tahun berjalan bisa lintas bidang kepakaran, lintas PR dan bahkan OR. Secara alami yang ditunjuk menjadi ketua KR adalah personal yang memiliki ide/PI/PJ dari riset terkait, Dan setiap PR bisa melakukan pengaturan atas sistem dan pola kerja sesuai karakter bidang untuk mendapatkan hasil dan keluaran yang optimal,” papar Handoko.
Sementara
berbicara tentang Hasil Kerja Minimal (HKM) khususnya untuk Jabatan Fungsional
Perekayasa, sesuai dengan Permen PANRB No.14/2021 tentang JF Perekayasa (dilansir
Mei 2021) pengaturan jabatan JF Perekayasa berubah sangat signifikans seperti :
kualifikasi untuk jenjang ahli utama harus S3, dan harus memenuhi kewajiban HKM
serta keluaran berbasis output. “ Perlu dipahami: bila ada HKM semacam lisensi
di JF Perekayasa, dan juga JF Peneliti, bukan berarti tugas dan pemenuhan “PK
menghasilkan lisensi” ada di periset, dan kemudian misalnya Deputi PRI menjadi
tidak perlu Makna yang benar adalah: HKM mewajibkan periset yang akan memasuki
jenjang tertentu harus “melaksanakan riset” yang berujung pada HKM tersebut.
Apakah pada prosesnya HKM tersebut difasilitasi oleh Deputi atau berbagai pihak lain itu masalah yang berbeda. Sebaliknya Deputi memiliki tugas untuk memfasilitasi seluruh periset Indonesia, bukan hanya periset BRIN. Sehingga pemenuhan PK untuk Deputi dan periset adalah indikator yang sama sekali berbeda,meskipun bisa saja sebagian capaian PK (Penetapan Kinerja) tersebut berasal dari periset BRIN,” lanjut Handoko.
Menyinggung tentang indeksasi jurnal ilmiah sebagai basis klasifikasi jurnal ilmiah. Indeksasi jurnal di BRIN berbasis pada daftar yang saat ini tersedia di e-Peneliti. Daftar ini diperbarui setiap akhir tahun untuk dipakai sebagai penilaian output publikasi yang diterbitkan pada tahun berikutnya.Handoko berharap seluruh periset, Kepala OR dan PR berhati-hati dan bila perlu berdiskusi dengan kolega yang lebih berpengalaman untuk memilah jurnal target publikasi. Secara umum, kehati-hatian harus dilakukan pada penerbit / jurnal yang memenuhi (salah satu / semua) kriteria predatory / loose peer review /over commercialization journals seperti: dikelola entitas bisnis murni, khususnya yang baru memulai “bisnis penerbitan” sejak tahun 2000-an dst.seluruh jurnal yang diterbitkan hanya menyediakan opsi tunggal open access berbasis APC. Memiliki peningkatan jumlah jurnal dan / atau artikel yang luar biasa dalam waktu relatif singkat. Dan perlu diwaspadai Jurnal yang memuat artikel reviews / special issues / sections / collections dan sejenisnya secara masif, jauh lebih banyak dari artikel reguler.
Lebih jauh Handoko menyampaikan bahwa pada banyak kasus tidak mudah untuk membedakan, meski bagi yang berpengalaman di bidang terkait pasti bisa “merasakan” permasalahan terkait jurnal-jurnal dengan kriteria seperti diatas. Secara umum, untuk mencegah diri menjadi korban sangat disarankan memilih jurnal yang tidak berbayar, atau berbayar tetapi opsional. Sebelum mengakhiri amanat Apel Pagi BRIN, Handoko meminta seluruh Kepala OR dan PR untuk lebih detail menyisir potensi masalah terkait publikasi di bidang masing-masing, dan bila dipandang perlu mengusulkan penghapusan jurnal dari daftar klasifikasi jurnal di e-Peneliti. Mohon Kepala OR dan PR dapat membantu sivitasnya untuk mengetahui dan memahami mekanisme, etika dan pola piker publikasi ilmiah yang bukan sekedar sebagai pemenuhan atas kewajiban administratif. “Ini adalah perjuangan dan edukasi jangka panjang untuk memastikan perkembangan komunitas periset yang lebih sehat, serta memiliki fundamental yang kuat dan riil di masa depan,” tambah Handoko. (rdn/sj)