• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 142 ) May 29, 2024

Dukung Terbentuknya Perda Terkait IPTEK, BRIN Terima Kunjungan DPRD Jabar


Subang - Humas BRIN. Riset adalah aktivitas penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Riset yang dilakukan oleh penyelenggara Riset di daerah meliputi: Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong Pemerintah Daerah dalam pengembangan Invensi dan Inovasi yang dilaksanakan di daerah, (Per-BRIN No.5 Tahun 2023).


Kepala Pusat Riset Teknologi Tepat Guna (PRTTG) - BRIN, Achmat Sarifudin menyampaikan, sejak tahun 2021 BRIN dibentuk hingga adanya pola-pola organisasi kelembagaan di daerah yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). BRIDA bertugas menyelenggarakan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Keterkaitan hal tersebut tentu ada hal-hal yang dapat dibantu oleh pihak BRIN kepada pihak BRIDA, dimana BRIN memiliki 86 pusat riset dan berada dalam naungan sebanyak 12 Organisasi Riset (OR) di lingkungan BRIN, sambut Achmat pada penerimaan kunjungan kerja rombongan Pimpinan Pansus III DPRD Prov. Jawa-Barat, BRIN KS Subang, Senin (27/5).


Pada kesempatan ini Achmat menyampaikan materi tentang; profil BRIN, profil Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) dan informasi program/kegiatan di PRTTG yaitu; ruang lingkup riset TTG fokus pada penjelasan 18 kegiatan riset PRTTG dan 2 program RIIM tahun 2024. Selanjutnya, ia sampaikan terkait informasi skema pengembangan dan mobilitas periset SDMI 2022 (MBKM, BARISTA, Research Assistant dan Degree by Research), pendanaan riset, pemanfaatan riset pada K/L, BRIDA, dan infrastruktur riset strategis. Hal ini ia sampaikan agar rombongan tim Pansus III DPRD Jawa Barat (Jabar) memiliki bahan dan gambaran di bidang apa saja yang akan dikerjasamakan kedepan.


Sebagai penutup Achmat sampaikan, bahwa alur dari pemanfaatan riset TTG yang ada di lingkungan BRIN berada pada Direktorat Pemanfaatan Riset dan Inovasi, sementara dari segi pemanfaatan infrastrukturnya berada pada Direktorat Infrastruktur Riset dan Inovasi. Kami para periset yang ada  di lingkungan PRTTG siap bekerja sama dengan pihak Balitbangda Pemerintah Provinsi Jabar.


Wakil Ketua Pansus III Hj. Yuningsih menyampaikan, berdasarkan Raperda Usulan Pemdaprov Jabar kami hadir di kantor BRIN saat ini yaitu dari semua perwakilan fraksi DPRD Provinsi Jabar adalah tim yang tergabung dalam Pansus III DPRD Jawa Barat dan dari tim Dinas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Prov. Jawa Barat. Tujuan berkunjung ke PRTTG - BRIN adalah menunaikan tupoksi DPRD Jabar terkait peraturan daerah agar mengikuti perkembangan zaman di bidang TTG.


Yuningsih mengatakan dalam Raperda ada inisiatif untuk komparasi dalam menyelesaikan permasalahan yang kurang optimal di daerah yaitu terkait Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan yang belum berpihak pada masyarakat Jabar, hal tersebut telah dijadwalkan selesai hingga bulan Juni 2024. Oleh karena itu pihak DPRD tidak mau menerima hasil tersebut dan akan terus berupaya melakukan perbaikan secara maraton.


Sebagai penutup Yuningsih sampaikan, dari pemaparan materi yang disampaikan Kepala PRTTG-BRIN, maka kami langsung mendengar dan melihat beberapa program/kegiatan riset di PRTTG yang banyak dan sangat bagus yaitu khususnya riset TTG di bidang pertanian dan pangan. Hasil-hasil riset tersebut dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing daerah. Ia berharap, agar hasil dari pertemuan dan diskusi ini dapat berujung adanya kerja sama antara pihak Balitbangda Provinsi Jabar dengan PRTTG-BRIN.


Sementara Linda Al Amin selaku Kepala Dinas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Prov. Jawa Barat menyampaikan, dalam rangka mensinergikan penyelenggaraan Riset dan Inovasi di daerah dan memperkuat tugas dan fungsi BRIDA, maka sangat diperlukan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan Riset dan Inovasi di daerah. Ia menginformasikan bahwa Balitbangda Provinsi Jabar sudah melakukan koordinasi dengan Deputi BRIDA terkait teknis pelaksanaan pembentukan perangkat di daerah, dimana Balitnangda akan berubah menjadi BRIDA dan direncanakan tahun 2024 ini sudah dapat terlaksana, terang Linda.


Lebih lanjut Linda katakan dari  hasil-hasil riset yang sangat banyak di PRTTG dapat dimanfaatkan dan menjadi kajian untuk membangun daerah, karenanya ia berharap agar terlaksana kolaborasi antara Balitbangda Jabar dengan PRTTG-BRIN. Linda menyatakan sangat optimis, dimana hasil-hasil riset TTG dapat dimanfaatkan misal; untuk mengurangi peningkatan stunting di wilayah Jabar. Riset TTG pada BRIDA agar bisa memastikan semua di Jawa Barat berkolaborasi pada stakeholder dalam memanfaatkan hasil-hasil riset dan inovasi khususnya pemanfaatan TTG yang ada pada BRIN, tutur Linda.


Hadir dalam kesempatan rapat diskusi ini yaitu dari tim rombongan DPRD Prov. Jabar sebanyak 18 orang yang mendampingi Wakil Ketua Pansus III dan Kepala Dinas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Prov. Jawa Barat. Sementara dari PRTTG dihadiri para ketua Kelompok Riset (Kelris) PRTG dan perwakilan periset TTG. (sp/da)