• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 284 ) Mar 7, 2024

Dukung K3, BRIN Bandung Sosialisasikan Tata Cara dan Peraturan Penggunaan Fasilitas Laboratorium


Bandung - Humas BRINLaboratorium merupakan salah sarana dalam kegiatan penelitian. Dalam pemanfaatannya dibutuhkan peraturan dan tata cara yang tepat agar tidak lebih baik. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset KST Bandung menyelenggarakan Sosialisasi Keselamatan Kerja pada program mahasiswa TA, PKL, AR, MBKM dan Postdoc Terkait Peraturan penggunaan Laboratorium Samaun Samadikun dan Induksi keselamatan/keamanan Laboratorium yang diikuti sekitar 111 Orang Mahasiswa dari berbagai jurusan  perguruan tinggi di Indonesia  pada Selasa (5/2)


Sigit selaku Koordinator Pengelolaan Laboratorium dan Fasilitas Riset di KST Samaun Samadikun Bandung dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan menggunakan fasilitas yang baik kepada mahasiswa mengenai tata cara atau peraturan yang ada di BRIN selama mengunakan laboratorium dan agar paham apa yang harus di diperbolehkan tidak diperbolehkan di BRIN.


“Mahasiswa yang sedang melaksanakan PKL MBKM, RA, TA dan postdoc di Lingkungan BRIN KST Samaun samadikun Bandung wajib mengikuti peraturan dan tata tertib yang sudah ditentukan pihak BRIN,” ungkapnya.


Rezky Anggakusuma, Pelaksana Pengelola Laboratorium dan Fasilitas Riset KST SS ini turut menjelaskan bahwa semua wajib mengikuti induktif keselamatan. “Ada lima langkah petunjuk keselamatan yang perlu diketahui dan dipahami oleh Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan di laboratorium. Hal tersebut diantaranya sehat untuk melakukan kegiatan, mengerti resiko yang akan terjadi saat melaksanakan pekerjaan, melakukan tindakan untuk mengurangi bahaya yang kemungkinan terjadi, serta memilki APD yang benar untuk melakukan pekerjaan dan memiliki peralatan yang benar untuk melakukan pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Rezky menyampaikan pentingnya keselamatan dan keamanan Laboratorium yang ada di KST Samaun samadikun.  “Eksperimen dapat menjadi  suatu kegiatan  menyenangkan dan dapat juga membahayakan ,karena  melibatkan bahan  bahan kimia yang  yang berbahaya, menggunakan benda tajam, alat elektrik, dan menggunakan api atau pemansan.  Untuk itu semua harus mampu mencegahnya dan harus mengetahui bahayaapa saja yang mungkin terjadi agar kecelakaan dapat  dicegah,” ungkapnya.

 

Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Penggunaan Laboratorium

 

Dalam penggunaan peralatan Listrik untuk tidak mengganggu peralatan listrik lainnya dan memberi beban listrik yang melebihi kapasitas dan perlu menghindari bahaya tersandung, seperti terllit kabel,maka kabel tidak boleh ditarik melintasi area kerja.

 

Rezky menjelaskan terkait peralatan mesin yang berpotensi bebahaya, maka setiap mahasiswa harus mengenali dan memahami peraturan untuk mesin yang digunakan. “Tidak menggunakan mesin, kecuali telah dilatih dalam penggunaanya serta berada pada bawah pengawasan. Dan perlunya melindungi mata dan telinga, mesin yang rusak tidak perlu digunakan dan mematikan mesin dan sebelum memeriksa dan membersihkan mesin,” tuturnya

 

Dalam operasionalnya selain mematuhi petunjuk penggunaan alat juga harus dituliskan, laporkan jika ada kecelakaan atau jika ada alat yang tidak bekerja dengan baik (rusak) kepada petugas safety, pengelola laboratorium atau pembimbing. 

 

Pelangaran yang dilakukan selama di laboratorium akan mendapat teguran langsung, teguran lisan, pelaporan, penghentian kegiatan dan catatan hitam bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran, dan ada dampak bagi mahasiswa maupun dikampusnya.


Tujuan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mahasiswa dapat mengetahui apa saja  kewajibannya, dan menjadi panduan.  Setelah penjelasan materi, mahasiswa berkunjung ke laboratorium  yang ada di KST Samaun Samadikun. (sc, ed.kg)