• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 532 ) Feb 24, 2024

Dorong Partisipasi Periset, BRIN Gelar Coaching Clinic Skema Pendanaan Riset dan Inovasi Tahun 2024


Cibinong - Humas BRIN. Untuk meningkatkan partisipasi dan hasil riset dan inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempunyai skema dan program baru pada tahun 2024. Pada tahun ini juga, BRIN akan berkolaborasi dengan LPDP untuk melaksanakan program penganugerahan Riset dan Inovasi Indonesia Maju (RIIM) Awards dan Coaching Clinic.


Ketua Kelompok Riset Teknologi Produksi Metabolit Mikroba, Anis Herliyati Mahsunah mewakili Kepala Pusat Riset Mikrobiologi Terapan BRIN Ahmad Fathoni dalam sambutannya berharap dengan mendapatkan Coaching Clinic, bisa mendorong penelitian dan inovasi yang lebih produktif dan berkelanjutan dari peneliti Pusat Riset Mikrobiologi Terapan.


“Dengan adanya coaching clinic ini, kita bisa membuat proposal yang sesuai dengan prosedur dan sesuai juga dengan yang diharapkan agar banyak mendapatkan pendanaan dan juga memberi manfaat kepada masyarakat dan negara,” kata Anis dalam sambutannya pada kegiatan coaching clinic mengenai Skema Pendanaan Riset dan Inovasi Tahun 2024 Pusat Riset Mikrobiologi Terapan, di Ruang Auditorium Gedung Teratai, KST Soekarno Cibinong, Kamis (22/2).


Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN, Ajeng Arum Sari sebagai narasumber mengatakan, ”Kami memiliki 8 Skema dan Program Pendanaan dan Fasilitasi Riset dan Inovasi pada tahun 2024. Informasi ini semuanya ada di website kami: pendanaan-risnov.brin.go.id. Pedomannya juga ada, silakan di download untuk masing-masing skema, karena pedoman untuk masing-masing skema berbeda-beda.”


Ajeng mendorong periset untuk terus melakukan riset yang lebih produktif, dan memiliki output yang baik, Selain itu pihaknya membuka coaching clinic RIIM setiap bulan pada hari Selasa minggu pertama dan ketiga.


Lebih lanjut Ajeng menjelaskan, BRIN mengubah pola skema pendanaan riset dan inovasi pada tahun ini. Sebelumnya ada batas waktu penyerahan, namun kini sistem ini dibuka sepanjang tahun, seperti penyerahan makalah ke jurnal ilmiah.


“Proses seleksi proposal dilakukan secara bertahap, dimulai dengan seleksi administrasi sampai seleksi substansi. Jika proposal tidak lolos pada tahap seleksi akan dikembalikan kepada pemohon supaya diperbaiki untuk diajukan kembali,” ujar Ajeng.


Terdapat beberapa skema baru yang diperkenalkan, antara lain RIIM Kompetisi yang merupakan pendanaan riset diberikan kepada lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty atau kebaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mengimplementasikan hasil riset tersebut.


Sedangkan RIIM Ekspedisi menawarkan pendanaan riset berbasis kompetisi untuk menghasilkan koleksi ilmiah berupa spesimen atau rekaman data ilmiah dalam rangkaian penjelajahan dan penyelidikan lapangan secara ilmiah dengan tujuan untuk memperoleh temuan data, pengetahuan, wawasan baru atau sumber-sumber koleksi ilmiah terkait keanekaragaman sumber daya alam, agama, sosial budaya, dan arkeologi yang terdapat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan tema yang telah ditentukan.


Sementara RIIM Invitasi merupakan pendanaan riset yang diberikan kepada lembaga riset baik pemerintah maupun non pemerintah dengan tema yang ditentukan oleh penyelenggara RIIM Invitasi atau usulan dari Kementerian/Lembaga/Badan Usaha.


Untuk RIIM Start-Up, adalah pembiayaan untuk calon perusahaan startup berbasis hasil riset BRIN atau hasil riset masyarakat agar siap untuk menjadi perusahaan pemula yang mendatangkan keuntungan dan berkelanjutan.


Ajeng menerangkan pula beberapa Pengujian Produk Inovasi. Pertama, Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK) merupakan pengujian pra-klinik atau uji klinik atas kandidat produk inovasi kesehatan yang akan diedarkan. Skema ini terbuka bagi industri yang bekerjasama dengan Inventor pemilik kekayaan intelektual dari BRIN, perguruan tinggi, atau Lembaga riset. Skema ini merupakan Skema penyediaan laboratorium pengujian atau Organisasi Riset Kontrak (ORK) atau Clinical Research Organization (CRO) untuk melakukan pelaksanaan pengujian pra-klinik atau klinik atas kandidat produk inovasi Kesehatan


Kedua, Pengujian Produk Inovasi Pertanian (PPIP) merupakan program untuk pengujian produk inovasi pertanian, peternakan, dan perikanan yang terbuka bagi industri yang bekerjasama dengan Inventor pemilik kekayaan intelektual dari BRIN, perguruan tinggi, atau Lembaga riset. Anggaran skema fasilitasi pengujian tersebut tidak diberikan kepada periset melainkan kepada lembaga uji yang ditetapkan oleh regulator terkait atau mitra dan dapat berupa kontrak tahun jamak


Pusat Kolaborasi Riset (PKR) adalah pendanaan yang diberikan kepada Lembaga dalam mengembangkan pusat kolaborasi riset dan inovasi pada bidang spesifik secara multi dan interdisiplin sesuai standar yang bersifat nasional dan dapat bereputasi internasional sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


“RIIM  Kolaborasi merupakan implementasi dari target BRIN sebagai platform kerja sama nasional dan global yang inklusif dan kolaboratif,” pungkas Ajeng. (ew/ed.sl)