Dorong Partisipasi Periset, BRIN Gelar Coaching Clinic Skema Pendanaan Riset dan Inovasi Tahun 2024
Cibinong - Humas BRIN. Untuk meningkatkan partisipasi dan hasil riset dan inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempunyai skema dan program baru pada tahun 2024. Pada tahun ini juga, BRIN akan berkolaborasi dengan LPDP untuk melaksanakan program penganugerahan Riset dan Inovasi Indonesia Maju (RIIM) Awards dan Coaching Clinic.
Ketua Kelompok Riset Teknologi
Produksi Metabolit Mikroba, Anis Herliyati Mahsunah mewakili Kepala Pusat Riset
Mikrobiologi Terapan BRIN Ahmad Fathoni dalam sambutannya berharap dengan
mendapatkan Coaching Clinic, bisa mendorong penelitian dan inovasi yang lebih
produktif dan berkelanjutan dari peneliti Pusat Riset Mikrobiologi Terapan.
“Dengan adanya coaching clinic
ini, kita bisa membuat proposal yang sesuai dengan prosedur dan sesuai juga
dengan yang diharapkan agar banyak mendapatkan pendanaan dan juga memberi
manfaat kepada masyarakat dan negara,” kata Anis dalam sambutannya pada kegiatan
coaching clinic mengenai Skema Pendanaan Riset dan Inovasi Tahun 2024 Pusat
Riset Mikrobiologi Terapan, di Ruang Auditorium Gedung Teratai, KST Soekarno
Cibinong, Kamis (22/2).
Direktur Pendanaan Riset dan
Inovasi BRIN, Ajeng Arum Sari sebagai narasumber mengatakan, ”Kami memiliki 8 Skema
dan Program Pendanaan dan Fasilitasi Riset dan Inovasi pada tahun 2024.
Informasi ini semuanya ada di website kami: pendanaan-risnov.brin.go.id.
Pedomannya juga ada, silakan di download untuk masing-masing skema, karena
pedoman untuk masing-masing skema berbeda-beda.”
Ajeng mendorong periset untuk terus
melakukan riset yang lebih produktif, dan memiliki output yang baik, Selain
itu pihaknya membuka coaching clinic RIIM setiap bulan pada hari Selasa minggu
pertama dan ketiga.
Lebih lanjut Ajeng menjelaskan, BRIN
mengubah pola skema pendanaan riset dan inovasi pada tahun ini. Sebelumnya ada batas
waktu penyerahan, namun kini sistem ini dibuka sepanjang tahun, seperti
penyerahan makalah ke jurnal ilmiah.
“Proses seleksi proposal
dilakukan secara bertahap, dimulai dengan seleksi administrasi sampai
seleksi substansi. Jika proposal tidak lolos pada tahap seleksi akan
dikembalikan kepada pemohon supaya diperbaiki untuk diajukan kembali,” ujar
Ajeng.
Terdapat beberapa skema baru yang
diperkenalkan, antara lain RIIM Kompetisi yang merupakan pendanaan riset
diberikan kepada lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty
atau kebaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan
lebih lanjut oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mengimplementasikan hasil
riset tersebut.
Sedangkan RIIM Ekspedisi menawarkan
pendanaan riset berbasis kompetisi untuk menghasilkan koleksi ilmiah berupa
spesimen atau rekaman data ilmiah dalam rangkaian penjelajahan dan penyelidikan
lapangan secara ilmiah dengan tujuan untuk memperoleh temuan data, pengetahuan,
wawasan baru atau sumber-sumber koleksi ilmiah terkait keanekaragaman sumber
daya alam, agama, sosial budaya, dan arkeologi yang terdapat di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan tema yang telah ditentukan.
Sementara RIIM Invitasi merupakan
pendanaan riset yang diberikan kepada lembaga riset baik pemerintah maupun non
pemerintah dengan tema yang ditentukan oleh penyelenggara RIIM Invitasi atau
usulan dari Kementerian/Lembaga/Badan Usaha.
Untuk RIIM Start-Up, adalah pembiayaan
untuk calon perusahaan startup berbasis hasil riset BRIN atau hasil riset
masyarakat agar siap untuk menjadi perusahaan pemula yang mendatangkan
keuntungan dan berkelanjutan.
Ajeng menerangkan pula beberapa
Pengujian Produk Inovasi. Pertama, Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK)
merupakan pengujian pra-klinik atau uji klinik atas kandidat produk inovasi
kesehatan yang akan diedarkan. Skema ini terbuka bagi industri yang bekerjasama
dengan Inventor pemilik kekayaan intelektual dari BRIN, perguruan tinggi, atau
Lembaga riset. Skema ini merupakan Skema penyediaan laboratorium pengujian atau
Organisasi Riset Kontrak (ORK) atau Clinical Research Organization (CRO) untuk
melakukan pelaksanaan pengujian pra-klinik atau klinik atas kandidat produk
inovasi Kesehatan
Kedua, Pengujian Produk Inovasi
Pertanian (PPIP) merupakan program untuk pengujian produk inovasi pertanian,
peternakan, dan perikanan yang terbuka bagi industri yang bekerjasama dengan
Inventor pemilik kekayaan intelektual dari BRIN, perguruan tinggi, atau Lembaga
riset. Anggaran skema fasilitasi pengujian tersebut tidak diberikan kepada
periset melainkan kepada lembaga uji yang ditetapkan oleh regulator terkait
atau mitra dan dapat berupa kontrak tahun jamak
Pusat Kolaborasi Riset (PKR)
adalah pendanaan yang diberikan kepada Lembaga dalam mengembangkan pusat
kolaborasi riset dan inovasi pada bidang spesifik secara multi dan
interdisiplin sesuai standar yang bersifat nasional dan dapat bereputasi
internasional sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“RIIM Kolaborasi merupakan implementasi dari target
BRIN sebagai platform kerja sama nasional dan global yang inklusif dan
kolaboratif,” pungkas Ajeng. (ew/ed.sl)