• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 249 ) Nov 1, 2024

Dorong Inovasi dan Pelayanan Publik yang Berkualitas: BRIN Gelar Workshop Pelayanan Prima


Jakarta - Humas BRIN. BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) adalah satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki tugas dan fungsi dalam riset dan inovasi. Dalam konteks ini, pentingnya pelayanan publik yang tepat, cepat, dan transparan menjadi sangat relevan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas, dan lembaga publik wajib memenuhi syarat-syarat tertentu untuk mencapai standar tersebut.  

Untuk mendorong inovasi dan pelayanan publik yang berkualitas di BRIN, Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN menyelenggarakan Workshop Pelayanan Prima BRIN Tahun 2024 dengan tema “Meningkatkan Kapasitas Pelayanan Publik BRIN: Dari Komunikasi Hingga Inovasi”.  Kegiatan yang melibatkan narasumber kompeten, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, KemenPAN RB, Ombudsman RI dan Ketua Komisi Nasional Disabilitas, menunjukkan komitmen BRIN dalam meningkatkan pelayanan publik. Bertempat di Gedung Kusnoto Bogor, workshop yang digelar pada tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2024 ini diikuti sebanyak 73 sivitas BRIN yang berasal dari Kedeputian dan Settama di lingkup Badan Riset dan Inovasi Nasional. 

Pada kesempatan ini, Driszal Fryantoni, Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum dan Kesekretariatan menyampaikan bahwa sangat penting bagi BRIN untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Ombudsman, dan Komisi Informasi Publik (KIP). Koordinasi ini memastikan bahwa BRIN tidak hanya berfokus pada riset, tetapi juga memenuhi ekspektasi masyarakat dalam hal pelayanan publik.

Pelaksanaan pelayanan publik harus memenuhi prinsip adil dan transparan. “Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa menekankan perlunya informasi yang transparan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menghindari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan mematuhi ketentuan yang ada, lembaga publik dapat memastikan bahwa proses pengadaan berlangsung secara adil dan akuntabel” tegas Driszal.

“Dengan workshop ini diharapkan dapat memberikan insight dan strategi baru dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang lebih baik”, tambah Driszal

Pada sesi pembukaan, Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas menyatakan bahwa perubahan adalah keniscayaan, terutama bagi BRIN sebagai ujung tombak layanan riset dan inovasi. “Menjadi bagian dari sivitas BRIN tidaklah mudah. Setiap individu dituntut untuk menunjukkan layanan dan kinerja yang baik. Inovasi hanya dapat terjadi jika setiap anggota berkontribusi dengan cara yang kreatif dan efektif.” Terang Nur

Tata kelola BRIN selalu diperbaharui agar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Unit Kerja BRIN yang melakukan pelayanan publik harus siap menerima kritik dan masukan dari masyarakat. Respon terhadap komplain dan masukan merupakan bagian penting dari proses ini. Sivitas BRIN tidak boleh merasa puas dengan penghargaan yang diterima. Inovasi baru harus terus dihasilkan.

BRIN, memiliki peran penting dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas. Dengan terus berinovasi, memperhatikan transparansi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait, BRIN dapat menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang tepat, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Upaya ini tidak hanya akan meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga memperkuat integritas lembaga dalam menjalankan tugasnya

“Setiap layanan, baik internal maupun eksternal, harus memiliki standar pelayanan yang jelas. Layanan prima di semua lini menjadi tujuan utama BRIN. Dengan dukungan dari KemenPAN RB dalam reformasi birokrasi dan penyelenggaraan layanan digital, diharapkan pelaksanaan layanan publik di unit kerja dapat meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik,” harap Nur. (aj/edt.bk)