• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 6409 ) Mar 9, 2023

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Penginderaan Jauh


Pontianak - Humas BRIN. Penginderaan Jauh memiliki berbagai manfaat salah satunya adalah mitigasi bencana. Badan Riset dan Inovasi Nasional telah lama memiliki system pemantauan titik panas kebakaran hutan dan lahan yang berbasis penginderaan jauh. Untuk memaksimalkan pemanfaatannya, BRIN bersinergi dengan berbagai pihak salah satunya Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.


Perekayasa Ahli Muda BRIN Hadi Rasidi memperkenalkan sistem pemantauan titik panas kebakaran hutan dan lahan dengan pengindraan jauh yang dikenal sebagai BRIN fire hotspot. Hadi mengenalkan sistem tersebut pada Brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pengamanan hutan dari 17 Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan se-Kalimantan Barat di Pontianak (8/3).


“Sistem ini menggunakan data satelit penginderaan jauh untuk memantau titik panas atau hotspot yang merupakan tanda-tanda awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” terang Rasidi.


Rasidi mengatakan bahwa sistem BRIN fire hotspot dapat diakses melalui aplikasi informasi titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan dengan sistem pengindraan jauh melalui tautan hotspot.brin.go.id. Dalam materinya, Rasidi juga membahas pentingnya penggunaan sistem pemantauan seperti BRIN fire hotspot dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.


Kepala Dinas  Lingkungan  Hidup dan  Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Adi Yani menyampaikan Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi Indonesia karena hampir terjadi setiap tahun. Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang selalu mengalami kejadian kebakaran hutan dan lahan yang sangat besar setiap tahunnya. Keberadaan sistem pemantauan ini sangat memudahkan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan laha, tutur Adi Yani.


Selain materi tentang pemantauan titik panas, kegiatan tersebut juga membahas prosedur kegiatan pengendalian Karhutla dan prosedur kegiatan perlindungan hutan. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pengamanan hutan di Kalimantan Barat untuk mengatasi masalah Karhutla di wilayah tersebut (msr).