BRIN Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Evaluasi Internal
Jakarta - Humas BRIN. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BRIN akan melakukan pemantauan dan evaluasi mandiri terhadap unit layanannya tahun ini. Evaluasi internal ini bertujuan untuk menilai kualitas layanan di setiap unit, sehingga layanan yang diberikan dapat efektif, efisien, dan akuntabel demi mencapai pelayanan prima.
Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan Driszal Fryantoni menekankan kewajiban setiap instansi yang memberikan layanan publik untuk melakukan penilaian internal terhadap layanannya. "Ini adalah kewajiban setiap lembaga yang menyediakan layanan publik untuk melakukan penilaian internal terhadap layanannya." ujarnya saat membuka acara sosialisasi persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024, pada Rabu (17/01) secara daring.
Driszal menyampaikan komitmen kepemimpinan BRIN untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan memasukkan indikator kinerja Indeks Layanan Publik ke dalam Perjanjian Kinerja di setiap Kedeputian yang menyelenggarakan layanan publik. "Pemasukan indikator kinerja dari Indeks Layanan Publik dalam Perjanjian Kinerja menunjukkan keseriusan kepemimpinan terkait layanan publik," tambahnya.
Pada tahun 2023, BRIN meraih predikat pelayanan prima untuk tiga unit evaluasi dari Kementerian PANRB: Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran, Direktorat Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah, serta Pusat Data dan Informasi. Driszal mendorong unit yang mendapatkan predikat pelayanan prima untuk mempertahankan kinerjanya.
Kegiatan Sosialisasi PEKPPP memiliki tujuan memberikan pemahaman dan persiapan bagi unit kerja dalam memenuhi reformasi birokrasi, khususnya dalam memberikan layanan yang efektif, efisien, dan akuntabel menuju pelayanan prima. Acara tersebut juga bertujuan meningkatkan kemampuan unit kerja dalam memenuhi standar pelayanan prima, sehingga meningkatkan nilai indeks layanan publik BRIN.
Sementara itu, Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, menyampaikan bahwa semua layanan publik di BRIN akan berbasis sistem informasi. "Target 2024 adalah hadirnya mal layanan publik digital, memerlukan kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkan perubahan layanan yang jauh lebih baik," ujarnya. Nur juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja tidak hanya untuk layanan eksternal tetapi juga layanan internal.
Masih pada kesempatan yang sama Jasyanto, Koordinator Pelayanan Publik dan PPID, menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini, memberikan pengetahuan tentang evaluasi internal semua layanan publik BRIN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Acara sosialisasi ini diharapkan memberikan gambaran dan dukungan kepada unit kerja dalam melaksanakan layanan publik sesuai dengan peraturan dan undang-undang terkait, menjadi langkah awal BRIN untuk menyiapkan unit kerja mendapatkan pelayanan prima pada tahun 2024 ini. (lm/sj)