BRIN Tawarkan Kemudahan Pengolahan Limbah Nuklir
Jakarta – Humas BRIN. Keamanan dan keselamatan pengelolaan limbah radioaktif adalah salah satu faktor yang menjadi perhatian masyarakat dalam pemanfaatan teknologi nuklir. Perlu diketahui limbah radioaktif yang ada di Indonesia antara lain berasal dari tiga reaktor research serta laboratorium penunjang yang dimiliki Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu juga ada dari industri, tambang dan rumah sakit.
Terkait dengan ini, Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan (KPUK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali menghadirkan BRIN Insight Every Friday (BRIEF) pada Jum’at (4/11) yang dilaksanakan secara virtual dengan tema Layanan Instalasi Pengelolaan Limbah Nuklir (IPLN) BRIN. Pada pekan ini, BRIEF menghadirkan Pupung Purnama, Petugas Layanan Instalasi Pengelolaan Limbah Nuklir (IPLN) BRIN.
Pada kesempatatan ini, Pupung menjelaskan mengenai Sistem Informasi Layanan Administrasi Elektronik Pengelolaan Limbah Radioaktif (ELIRA). Aplikasi ini bertujuan untuk memfasilitasi layanan public dalam proses pengelolaan limbah radioaktif.
“Layanan administrasi ini meliputi proses kegiatan pengelolaan limbah radioaktif yang semua persuratan atau administrasi harus dipenuhi oleh si penimbul limbah atau yang ingin mengirimkan zat radioaktifnya ke IPLN. Secara lebih lengkap. dokumen yang dilengkapi dapat dilihat melalui aplikasi ELIRA. Terbitnya tagihan, melakukan pembayaran, hingga terbitnya berita acara penerimaan limbah radioaktif dilakukan melalui ELIRA. ELIRA dapat dikunjungi melalui elira.brin.go.id,” ungkap Pupung.
Pupung menjelaskan mengenai Aplikasi e-Layanan Sains (ELSA). Aplikasi ELSA ini berfungsi untuk administrasi mengenai pembayaran. “Saat ini, ELSA belum mengakomodir fitur-fitur yang ada di ELIRA. Nanti kalau semua fitur yang ada di ELIRA sudah diakomodir di ELSA, temen-temen cukup melakukan permohonan layanan melalui elsa.brin.go.id,” jelas Pupung.
Pupung juga menjelaskan mengenai mekanisme Pelimbahan ELIRA dan ELSA. Selain itu, terdapat layanan lainnya di ELSA pelimbahan, yaitu kunjungan ke fasilitas pelimbahan, kerja praktek/PKL, tugas akhir, bantuan teknis dan edukatif, serta transfer target material teriradiasi.
Penggunaan ELIRA dan ELSA juga memiliki berbagai keuntungan, yaitu verifikasi pelimbahan lebih cepat, penentuan waktu jadwal pelimbahan atas usulan penimbul limbah, pelimbahan ZRA sesuai jadwal, pembayaran (Simponi) mudah dilakukan, dan berita acara penerimaan LRA elektronik. “Sebelum menggunakan ELIRA, total waktu layanan adalah 14-30 hari. Kini menjadi 1-2 hari untuk layanan administrasinya,” ungkap Pupung.
Pupung mengaku bahwa
pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tim PUSDATIN BRIN untuk migrasi
ELIRA dan ELSA. Karena, per Agustus 2022, masih menggunakan 2 aplikasi saat
pelimbahan. Dan rencananya pada 2023 akan menggunakan 1 aplikasi saat pelimbahan,
yaitu ELSA. (nka)