• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 93 ) Jan 24, 2024

BRIN Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Publik


Jakarta - Humas BRIN. Fasilitas pelayanan publik merupakan salah satu hal penting yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraannya. Fasilitas tersebut dapat berupa sarana dan prasarana yang digunakan untuk memberikan pelayanan publik, seperti gedung, peralatan, dan teknologi informasi.


Pemerintah memiliki peran penting dalam penyediaan dan pemeliharaan fasilitas pelayanan publik. Hal ini karena fasilitas tersebut dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna layanan.


Menyikapi hal tersebut Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan kunjungan kerja ke fasilitas Pelayanan Publik BRIN di Kantor Administrasi B.J Habibie Thamrin, Selasa (16/01). Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman langsung tentang kondisi dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.


Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarno Putri, menyatakan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa fasilitas pelayanan publik beroperasi secara efisien dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.


"Kami hadir di sini untuk memahami secara langsung bagaimana layanan publik diberikan kepada masyarakat. Dewan Pengarah memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa semua fasilitas pelayanan publik beroperasi sesuai standar tertinggi dan memberikan pelayanan yang efisien dan responsif," ujar Megawati Soekarno Putri.


Dalam kunjungan ini, Dewan Pengarah melibatkan diri dalam dialog terbuka dengan petugas Pelayanan Publik BRIN. Jasyanto, selaku Koordinator Pelayanan Publik dan PPID, menjelaskan bahwa pelayanan publik BRIN, dalam permohonan informasi, telah dilaksanakan secara daring, sehingga masyarakat dapat melakukan permohonan informasi dimana saja.


Adapun arahan dari Kepala Dewan Pengarah agar dalam pendataan pemohon informasi dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, diantaranya perorangan, kelompok orang/organisasi kemasyarakatan, dan Badan Hukum. Hal ini dilakukan agar lebih mudah dalam memberikan layanan.


Selama kunjungan, Dewan Pengarah juga melakukan inspeksi terhadap infrastruktur dan teknologi yang digunakan dalam penyediaan layanan. Mereka menilai apakah fasilitas-fasilitas tersebut telah memanfaatkan teknologi terkini untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan.


Dengan kunjungan ini, Dewan Pengarah berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, fasilitas pelayanan publik, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan di mana setiap warga dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan efektif. (cr/sj)