• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 90 ) Feb 7, 2024

BRIN Siap Hadapi Penilaian Standar Pelayanan Ombudsman RI Tahun 2024


Jakarta - Humas BRIN. Sebagai langkah persiapan untuk mengikuti Penilaian Standar Kepatuhan Standar Pelayanan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar kegiatan evaluasi pelayanan publik pada Senin (5/2). Koordinasi ini bertujuan untuk menyiapkan daftar layanan unit-unit kerja BRIN yang akan dievaluasi, dengan mengundang narasumber perwakilan dari Ombudsman.


Jasyanto, Koordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Publik dan PPID BRIN, menyatakan apresiasi terhadap unit-unit kerja yang menjadi fokus penilaian pada tahun sebelumnya. BRIN berharap memperoleh penilaian "Kualitas Tertinggi" dengan nilai minimal 88 pada tahun 2024, meningkat dari penilaian "Kualitas Tinggi" dengan nilai 83,03 pada tahun sebelumnya.


 "Kami mengapresiasi unit-unit kerja yang fokus pada Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2023. Target kami tahun 2024 adalah memperoleh penilaian 'Kualitas Tertinggi' dengan minimal nilai 88, perlu koordinasi dan komitmen bersama untuk mencapai hal ini." Ujar Jasyanto.


Perwakilan Ombudsman, Maulana Putra, menegaskan bahwa konsep penilaian belum mengalami perubahan signifikan, namun ada penambahan aspek analitis. Maulana juga memberikan masukan untuk persiapan tahun 2024, termasuk forum sharing dan kesiapan responden.


"Konsep penilaian Ombudsman tetap konsisten, namun ada penambahan aspek analitis pada tahun ini. Saya menyarankan pembentukan forum sharing untuk persiapan tahun 2024, sekaligus mempersiapkan responden dengan baik, karena kesiapan mereka berpengaruh pada hasil penilaian." jelas Maulana.


Diharapkan, dengan persiapan yang matang, BRIN dapat meraih nilai yang lebih tinggi pada penilaian tahun ini. Ombudsman pun menyatakan keterbukaannya untuk berdiskusi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. (dsa/edt.sj)