• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 374 ) Jun 26, 2023

BRIN Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI


Jakarta - Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal tersebut merupakan hasil audit yang telah dilaksanakan pada periode bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2023 atas laporan keuangan BRIN mencakup berbagai hal untuk tahun anggaran 2022.


“Hasil audit tersebut telah dilansir pada 24 Mei 2023 dengan status opini dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat LKPP dimanan di dalam laporan tersebut tentu ada laporan keuangan dari setiap K/L termasuk BRIN dan kita patut bersyukur karena mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian,” tutur Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko dalam sambutannya pada apel pagi Senin, (26/06).


Predikat ini sejalan dengan hasil audit dengan tujuan tertentu yang sebelumnya sudah dilaksanakan oleh BPK RI pada semester kedua tahun 2022 yang lalu dan sudah disampaikan kepada kita semua pada 4 April 2023 yang juga menyatakan hal yang sama. Handoko juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi khususnya untuk tim Sekretaris Utama yang telah melakukan inventarisasi aset, juga para Aparat Pengawas Internal Pemerintah di Inspektorat Utama dan pengelola infrastruktur khususnya yang terkait infrastruktur riset dan inovasi, predikat ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh keluarga besar BRIN.


Handoko menuturkan bahwa predikat merupakan awal dan bukan merupakan tujuan. “Tentunya tujuan kita bukan mendapatkan WTP karena itu sebenarnya adalah standar normal tata kelola di lembaga pemerintah yang memang dibiayai oleh masyarakat,” jelas Handoko. Ia juga mengatakan bahwa WTP merupakan hal yang normal dan memang harus dilakukan untuk membuktikan bahwa proses tata kelola yang dilakukan dalam melaksanakan berbagai program pengelola aset serta SDM dan seterusnya bisa dipertanggungjawabkan.


Handoko juga menambahkan bahwa tahun 2022 itu adalah merupakan tahun pertama dimana BRIN menjadi entitas tunggal yang seutuhnya. “Sehingga ini adalah tahun pertama untuk predikat laporan keuangan terhadap BRIN sebagai entitas tunggal, namun tentunya masih banyak hal yang harus kita sempurnakan sebelum kita benar-benar bisa membuktikan bahwa BRIN itu memang mampu menjadi enabler menjadi pengungkit bagi perekonomian Indonesia ke depan,” tutur Handoko.


“Saya yakin apa yang sudah kita mulai saat ini itu merupakan awal yang baik on the track supaya kita bisa segera mengejar ketertinggalan di berbagai bidang, saya memohon kerja sama kedepannya karena masih banyak hal yang harus kita perbaiki bersama-sama dengan harus terus melakukan continuous improvement atau perbaikan secara terus-menerus,” tutup Handoko.


Di saat yang sama, Handoko juga telah menetapkan beberapa penamaan baru untuk berbagai kawasan kerja yang ada di berbagai wilayah di Indonesia. “Karena setelah integrasi BRIN ternyata di satu Kota ada beberapa kantor sehingga kita mengalami kesulitan untuk menyebutkan ini kantor yang mana,” ujar Handoko. Penamaan kawasan kerja ini menjadi penting karena tidak hanya sekedar untuk mengabadikan para senior, tetapi juga untuk membantu dalam mengidentifikasi nama Kawasan kerja lanjutnya.


Handoko juga menambahkan apabila kedepannya ada sivitas BRIN yang ingin memberikan usulan nama untuk kawasan-kawasan lain, dipersilahkan menyampaikan melalui kepala Pusat Riset maupun kepala Organisasi Riset-nya untuk kemudian sampaikan kepada Sekretaris Utama. (nov/edt. akb)