• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 403 ) Dec 15, 2022

BRIN Raih Menuju Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik


Jakarta – Humas BRIN. Penilaian monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PPID Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperoleh penghargaan “Menuju Informatif” pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik, pada Rabu (14/12) secara hybrid di Tengerang. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan akhir dari tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dimana seluruh proses sudah dilaksanakan dari sejak Bulan Agustus sampai dengan penghujung Tahun 2022.


Pelaksanaan monitoring dan evaluasi inii dilaksanakan terhadap 372 Badan Publik dengan tujuh kategori yaitu: 1). Kementerian; 2). Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 3). Lembaga Non Struktural; 4). Pemerintah Provinsi; 5). Perguruan Tinggi Negeri; 6). Badan Usaha Milik Negara; 7). Partai Politik. Sedangkan untuk penilaiaan didasarkan pada lima kualifikasi: 1). Informatif (90 – 100); 2). Menuju informatif (80 – 89,9); 3). Cukup informatif (60 – 79,9); 4). Kurang informatif (40 – 59,9); 5). Tidak informatif (dibawah 39,9).


Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022, Badan Riset dan Inovasi Nasional mendapat nilai 84,5 dengan kategori “menuju informatif” dengan rekap penilaian: Penilaian Verifikator (85%): 70,55 dan Penilaian presentasi serta wawancara dari juri sebesar (15%): 13,96. Nilai tersebut menerangkan peningkatan atas keterbukaan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Badan Riset dan Inonasi Nasional menjadi salah satu badan publik yang turut melaksanakan amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Moh. Mahfud Mahmodin dalam sambutannya menjelaskan, Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel, dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara, memperkuat keragaman budaya dan kemajemukan serta mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri dan sistem pemerintahan yang demokrasi. “Demokrasi yang tumbuh dan berkembang di Indonesia memberi jaminan atas partisipasi publik dalam setiap pengambil keputusan dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Akses informasi menjadi bagian penting dalam memastikan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah”, tutur Mahfud.


Sementara itu Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev tahun 2022 , karena terdapat 122 BP berhasil menjadi Inform atif dari tujuh kategori BP. “Capaian BP Informatif sebanyak seratus duapuluh dua itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak sembilanpuluh delapan BP Informatif,” katanya menjelaskan. Menurutnya, pada 2021 sebanyak 84 BP Informatif kemudian Bappenas RI targetkan 98 BP Informatif di 2022, namun target itu terl ampaui jauh hingga 122 BP Informatif. Ia berharap tujuh kategori BP, yakni Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik) dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing BP agar semakin banyak BP yang Informatif. 


Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum dan Kesekretariatan, Driszal Fryantoni menerangkan bahwa meskipun dengan banyaknya keterbatasan yang kita dapatkan dalam memenuhi eviden. Namun dari nilai bobot penilaian terdapat peningkatan yang sebelumnya 80,5 sekarang menjadi 84,5. “Alhamdulillah penilaian KIP PPID BRIN dengan nilai bobot 84,5 menuju informatif ini, harus kita syukuri. Hal ini karena BRIN yang baru berumur 1 tahunan pasca integrasi dari 5 eks lembaga riset dan litbang K/L banyak terjadi perubahan tata kelola, peraturan, dan juga pembuatan infrastruktur dalam memberikan keterbukaan informasi publik, sehingga memerlukan waktu untuk menyesuaikan dan sosialisasinya”, terang Driszal.(dsa/sj)


Sumber : https://www.brin.go.id/news/111060/brin-raih-menuju-informatif-pada-anugerah-keterbukaan-informasi-publik