• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 538 ) Jan 9, 2023

BRIN Optimalkan Kelompok Riset untuk Mencapai Target


Jakarta, Humas BRIN. Badan RIset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menyelesaikan penetapan kawasan dan nama-nama jalan di masing-masing kawasan. Penyesuaian ini ditujukan untuk mengurangi potensi kesalahan karena melihat adanya persamaan nama di beberapa kawasan BRIN.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam Apel Pagi BRIN, Senin (9/1) diikuti oleh seluruh sivitas BRIN secara virtual melalui kanal zoom maupun youtube. Dalam amanatnya, Kepala BRIN berharap penamaan ini akan lebih mempermudah. “Harapannya kedepan nama Kawasan itu tidak memakai nama kota atau nama jalan, ini dikarenakan dikantor BRIN itu nama kota atau jalan lebih dari satu. Dan untuk hal ini akan segera diumumkan,” jelas Handoko.

Handoko juga meminta sivitas BRIN segera fokus pada kelompok riset dan pusat-pusat risetnya, seperti yang disampaikan pada rapat pimpinan sebelumnya kepada seluruh kepala Organisasi Riset (OR) khususnya dan juga kepada para periset untuk bisa segera menyesuaikan diri.

“Pusat Riset itu pegangannya adalah adanya kesesuaian bidang, hal ini dilakukan agar periset BRIN memiliki wadah, memiliki ruang agar dapat mengembangkan kapasitas dan kompetensinya dibidang terkait,” ungkapnya.

Lebih lanjut Handoko menyampaikan bahwa untuk mempertahankan kepakaran dalam jangka panjang itu sulit dilakukan apalagi meningkatkan. Oleh karena itu kepala OR maupun kepala PR untuk segera menyesuaikan dengan kelompok riset masing-masing. Para periset BRIN harus memilih PR yang sesuai dengan bidang kepakaran, sedangkan untuk kelompok riset bisa sesuaikan dengan aktifitas yang sesuai dengan judul topik riset yang akan menjadi fokus periset, bisa lintas PR maupun OR, tegas Handoko. Ia juga meminta untuk tidak mencampur karena dapat berpengaruh pada tidak akan dapat mencapai critical mass yang diharapkan.

Handoko juga menargetkan untuk segera menyelesaikan SKP 2022 dan kemudian membuat SKP 2023. Hal ini karena sangat berkaitan dengan kepastian lokasi atasan langsung, khususnya diluar periset BRIN yaitu manajemen.

Berkaitan dengan hal tersebut, adanya Permenpan RB nomor 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, peraturan tersebut akan mengubah total paradigma jabatan fungsional yang telah berlaku selama ini.

“Nantinya kedepan PNS tidak diminta lagi dengan penyampaian angka kredit sesuai dengan kebutuhan dari suatu kegiatan, tetapi lebih berbasis pada pekerjaan yang kemudian angka kredit akan diberikan sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan,” tegas Handoko.

Terkait hal tersebut, ia menyampaikan belum adanya informasi yang lebih rinci sehingga masih menunggu informasi lebih lanjut dari lembaga terkait. Namun demikian, BRIN telah mempersiapkan tanpa butir kegiatanpun bukan menjadi hambatan.

“Hal ini justru akan mempermudah proses dan bisnis manajemen internal di BRIN, karena 11 jabatan fungsional yang ada di BRIN relatif sudah disesuaikan dengan regulasi terkini jadi BRIN sudah siap jika butir kegiatan itu tidak ada. Walaupun begitu pasti akan ada risiko yang pasti akan mengikuti dengan adanya perubahan tersebut,” pungkasnya. (Rdn)