BRIN Komitmen Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi Nasional
Jakarta – Humas BRIN. BRIN
bertanggung jawab untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional, bukan
sekedar mengurus dan memfasilitasi periset internal seperti halnya LPNK sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Baran Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),
Laksana Tri Handoko dalam sambutannya pada apel pagi, Senin (12/02) secara
virtual.
“BRIN bukan sekedar mengurus dan
memfasilitasi urusan internal kita untuk menjalankan tugas dan fungsi kita saja,
karena tugas dan fungsi kita itu mengurus seluruh komunitas periset nasional
sehingga seluruh perencanaan program termasuk nanti berujung pada penganggaran
itu memang ditujukan untuk seluruh komunitas periset nasional,” lanjut Handoko.
Dikatakan Handoko bahwasannya sampai
dengan tahun anggaran 2024 ini BRIN tetap mengacu pada prioritas riset nasional
2019-2024, RIRN (Rencana Induk Riset Nasional) 2018-2045, RPJM 2019-2024 dan
RPJN 2005-2024. Saat ini BRIN bersama Bappenas sedang Menyusun RPJMN 2025-2029
untuk sektor riset dan inovasi.
Dirinya juga mengatakan untuk
mendukung program riset dan inovasi, dan sebagai bentuk ekosistem riset dan
inovasi nasional, BRIN sejak awal tahun 2022 telah melansir program dukungan
dasar.
“Program dukungan dasar ini tidak
ada hubungannya dengan perencanaan program karena ini adalah sebenarnya semacam
infrastruktur fundamental dari ekosistem riset yaitu yang berupa skema program
pendanaan,” terang Handoko.
“Ada 8 skema yang selama ini
sudah semua sudah tahu dan juga 9 skema program mobilitas periset serta
infrastruktur riset dan inovasi itu sendiri. Jadi tiga program ini adalah
program yang sifatnya infrastruktur dasar yang harus ada dan sayangnya memang
selama ini kita belum pernah memiliki itu, jadi itu adalah PR pertama pada saat
2021 yang memang dan sudah kita langsir di awal 2022,” lanjut Handoko.
“Jadi apapun nanti program
prioritas atau program strategis terkait dengan topik dari riset dan inovasi
yang akan ditetapkan, infrastruktur dasar ini harus ada karena ini dari
prosedur generik terkait dengan komponen pendanaan, komponen mobilitas periset,
pengembangan SDM-nya dan kemudian juga komponen infrastruktur karena aktivitas
riset dan inovasi atau komponennya hanya tiga itu,” tutur Handoko.