
BRIN Gelar Rapat Pleno Penilaian PEKPP Mandiri Instansional di Jakarta
Jakarta - Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan Rapat Pleno Penilaian Penyelenggaraan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri Instansional. Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tim evaluator terhadap bukti dukung penilaian, sehingga tercapai hasil yang objektif dan akuntabel. Rapat berlangsung di Jakarta pada Kamis-Jumat (17-18/10/2024) dan menjadi yang pertama sejak BRIN terbentuk pada tahun 2021.
"Rapat ini diadakan untuk memastikan kualitas pelayanan publik di BRIN semakin baik, sehingga tercapai pelayanan prima yang tercermin dari Indeks Pelayanan Publik (IPP) di masing-masing unit kerja," ujar salah satu perwakilan BRIN dalam sambutannya.
PEKPP Mandiri Instansional kali ini menyasar unit kerja di lingkungan BRIN yang memberikan pelayanan publik kepada pihak eksternal. Terdapat 5 unit kerja di lingkungan Sekretaris Utama, 3 unit di Kedeputian Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, 5 unit di Kedeputian Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi, 4 unit di Kedeputian Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, serta beberapa unit lainnya, termasuk Kedeputian Bidang Riset dan Inovasi Daerah dan Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia.
Kegiatan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. "Kami berharap penilaian ini memberikan gambaran komprehensif terkait penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai unit kerja BRIN," kata perwakilan Kemenpan RB yang menjadi narasumber dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan ini, BRIN juga mengundang narasumber dari Kemenpan RB dan BPOM untuk benchmarking, dengan harapan hasil penilaian dapat lebih baik di masa mendatang. (adn/edt.sj)