BRIN Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Kembangkan Standar Pelayanan
Jakarta - Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Senin, 13 November 2023, di Gedung BJ Habibie, Jakarta. FKP ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam mengembangkan standar pelayanan BRIN.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan BRIN, Driszal Fryantoni, menyampaikan bahwa FKP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-undang tersebut mengamanatkan kepada setiap penyelenggara pelayanan publik untuk melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan berkaitan dengan pelayanan publik.
“Forum Konsultasi Publik ini melibatkan beberapa komponen masyarakat yang akan melihat seperti apa standar pelayanan yang kita susun, apakah sudah memenuhi kaidah-kaidah terkait dengan standar pelayanan yang akan kita sampaikan kepada publik,” tutur Driszal.
Driszal juga menyampaikan bahwa BRIN memiliki banyak layanan, karena BRIN merupakan pengintegrasian dari berbagai macam Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang sebelumnya memiliki banyak layanan. “Karena sudah bergabung atau terintegrasi, berarti kita perlu membuat standar pelayanan yang baru lagi terkait layanan yang sudah atas nama BRIN,” terangnya.
Driszal juga mengingatkan bahwa dalam waktu tiga tahun, standar pelayanan wajib ditinjau ulang karena seiring berjalannya waktu mungkin ada standar-standar yang tidak relevan lagi atau tidak sesuai lagi di masyarakat. Drizal berharap dalam FKP ini banyak masukan-masukan yang bisa diterima untuk lebih menyempurnakan atau memperbaiki standar pelayanan yang sudah disusun oleh BRIN.
Pada FKP ini, BRIN membahas 12 standar pelayanan (SP) di lingkungan BRIN yang berasal dari Layanan Direktorat Kemitraan Riset Dan Inovasi (DKRI) dan Layanan Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains dan Teknologi, DIRI (DPLFRKST).
Narasumber yang hadir dalam FKP ini berasal dari berbagai kalangan, antara lain pakar/akademisi, industri, instansi terkait, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dengan melibatkan masyarakat dalam pengembangan standar pelayanan, BRIN berharap dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. (edr/sj)