BRIN Gelar FKP Bahas Standar Pelayanan Pelatihan SDM Nasional
Jakarta - Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Standar Pelayanan Pelatihan SDM Nasional di lingkungan BRIN. Kegiatan ini merupakan FKP ke-6 yang dilaksanakan oleh Tim Pelayanan Publik dan PPID BRIN.
Tujuan FKP ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di BRIN terhadap masyarakat dan pengguna layanan. FKP kali ini membahas Standar Pelatihan Institusional SDM Nasional, Lisensi Pelatihan SDM Nasional, Pelatihan Institusional SDM Internasional Pendanaan Luar Negeri, Pengembangan Kompetensi SDM Internasional Pendanaan Pemerintah Indonesia, Penyelenggaraan Pelatihan Mandiri SDM Nasional/Internasional, serta Pembentukan dan Pemanfaatan Kelas LMS Pelatihan Lisensi SDM Nasional.
“Sampai saat ini sudah ada 101 Standar Pelayanan yang sudah ditetapkan dan disosialisasikan di dalam Portal PPID BRIN maupun pada Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kemenpanrb,” ujar Jasyanto, Koordinator Pelayanan Publik dan PPID BRIN.
Jasyanto menambahkan, BRIN bertekat untuk mempercepat keberadaan Standar Pelayanan agar semua layanan mempunyai mekanisme yang terukur dalam memberikan layanannya, sehingga memperjelas proses bisnis dan Standar Operasional Prosedur yang digunakan.
FKP ini melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, industri, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pengguna Layanan, Stakeholder terkait, dan Jurnalis/media masa. Hal ini bertujuan untuk membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang standar pelayanan publik menegaskan perlunya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan standar layanan yang ditetapkan menjadi lebih objektif dan berdasarkan partisipasi aktif dari semua pihak.
Dalam acara tersebut, turut hadir perwakilan dari berbagai pihak seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Keuangan, Institut Teknologi Indonesia, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, LSM, serta jurnalis dan stakeholder lainnya. (adn/edt.sj)