• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 366 ) Nov 7, 2023

BRIN Berkomitmen Beri Pelayanan Publik Terbaik dengan Peningkatan Kompetensi Pelaksana Layanan Publik


Jakarta - Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetensi para pelaksana layanan publik. Untuk mewujudkan target tersebut Unit pelaksana Koordinasi Pelayanan Publik dan PPID Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan (BKPUK)-BRIN menyelenggarakan bimbingan teknis dengan tema "Peningkatan Kompetensi Pelaksana Layanan Publik BRIN Menuju Percepatan Pelayanan Prima." pada Selasa (07/11)


Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pelaksana layanan publik BRIN, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan responsif kepada masyarakat berbasis Reformasi Biokrasi. Penguasaan berbagai aspek, termasuk kemampuan komunikasi dan penerapan teknologi informasi, akan menjadi fokus dalam bimbingan teknis ini serta bagaimana menyiapkan proposal inovasi yang terbaik.


Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum dan Kesekretariatan BRIN Drizal Friyantoni mengatakan bahwa peningkatan kompetensi pelaksana layanan publik merupakan langkah penting untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat terkait layanan yang ada di BRIN, "Pelayanan prima adalah pelayanan yang cepat, tepat, akurat, mudah, dan terjangkau," ujar Drizal. Drizal menjelaskan, peningkatan kompetensi pelaksana layanan publik dilakukan melalui berbagai program, antara lain: Pelatihan dan bimbingan teknis penulisan proposal, Sertifikasi kompetensi, dan Pengembangan sistem informasi dan teknologi.




"Kami berharap, dengan peningkatan kompetensi ini, para pelaksana layanan publik dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata  Drizal. Drizal menambahkan, BRIN juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap layanan publiknya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan publik BRIN selalu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," Ujar Drizal.


Sementara itu Peneliti Ahli Utama BRIN R. Siti Zuhro dalam paparannya menjelaskan bahwa inovasi pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. " Inovasi pelayanan publik harus dirancang untuk menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat," kata Siti Zuhro. Siti Zuhro menjelaskan, inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Inovasi yang tidak berorientasi pada kebutuhan masyarakat akan sulit untuk diterapkan dan diadopsi oleh masyarakat," kata Siti Zuhro. 


Siti Zuhro juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk mendorong inovasi pelayanan publik. Dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan swasta sangat penting untuk mendorong inovasi pelayanan publik, KIPP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong inovasi pelayanan publik. KIPP telah menjadi wadah bagi penyelenggara pelayanan publik untuk mengembangkan dan menerapkan inovasi pelayanan publik. Pada tahun 2023, KIPP telah menghasilkan 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji. Inovasi-inovasi tersebut telah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Siti Zuhro berharap, inovasi-inovasi tersebut dapat terus dikembangkan dan diadopsi oleh penyelenggara pelayanan publik lainnya.


"Inovasi-inovasi tersebut dapat menjadi contoh bagi penyelenggara pelayanan publik lainnya untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik," ujar Siti Zuhro. Dengan menerapkan strategi-strategi tersebut, diharapkan inovasi pelayanan publik dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.


Pada kesempatan yang sama Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah. “Saat ini masyarakat berharap pelayanan publik untuk menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih baru, dan lebih sederhana. Pelayanan kepada Masyarakat juga tidak hanya berhenti pada kepuasan masyarakat, tapi kita harus berfikir lebih jauh untuk kebahagiaan masyarakat. Sebagai contoh apabila layanannya berkaitan, kita bisa berinisiatif untuk memberikan pelayanan yang berkaitan tersebut,” ujar Muhammad Yusuf. 


Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang prima merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk mencapai pelayanan prima, Yusuf menyebutkan beberapa kebijakan yang akan dilakukan pemerintah, antara lain; Peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), Penyederhanaan regulasi dan prosedur pelayanan, Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, dan Peningkatan partisipasi masyarakat. Muhammad Yusuf juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan memberikan umpan balik terhadap kualitas pelayanan publik. “Masyarakat harus aktif memberikan umpan balik kepada pemerintah agar kami dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik yang secara rutin dilakukan oleh instansi pemerintah,” jelasnya.


Muhammad Yusuf berharap kebijakan-kebijakan tersebut dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Yusuf percaya bahwa Kebijakan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik adalah langkah penting untuk mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat. Melalui upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik, kita dapat memastikan bahwa setiap warga negara merasakan manfaat yang sebaik mungkin dari layanan pemerintah. Dengan kesadaran akan pentingnya inovasi, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat mencapai tujuan ini bersama-sama.


Keluaran yang diharapkan dari kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Inovasi Pelayanan Publik dalam menuju Pelayanan Prima Badan Riset Dan Inovasi Nasional Berbasis Reformasi Birokrasi adalah: Sumber Daya Manusia Pelaksana Pelayanan yang memiliki kemampuan membuat Proposal Inovasi pelayanan publik dalam rangka memujudkan Reformasi Birokrasi Tematik dan General dan mendukung persyaratan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh KemenPANRB dan Ombudsman Republik Indonesia, Sumber Daya Manusia Pelaksana Pelayanan yang memiliki kemampuan cara berinteraksi dan menghadapi pelanggan dan pihak terkait (stakeholders) dengan baik, dalam rangka pelayanan prima, dan Draft Proposal Inovasi dari masing-masing unit kerja untuk tahun 2024. 


Dalam konteks reformasi birokrasi nasional, BRIN berusaha untuk menghadirkan akuntabilitas yang tinggi dalam setiap aspek pelayanan publik. Masyarakat diharapkan akan merasakan manfaat nyata dalam bentuk pelayanan yang lebih berkualitas dan cepat. Langkah ini adalah bukti konkret dari komitmen BRIN untuk mewujudkan Pemerintahan Kelas Dunia dan memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Dengan peningkatan kompetensi pelaksana layanan publik, BRIN berharap dapat mencapai sasaran reformasi birokrasi nasional dengan lebih baik. Kegiatan ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh BRIN. (sj,akb)