BRIN Akan Terapkan Sistem WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
Jakarta - Humas BRIN, Perkembangan teknologi informasi memungkinkan pegawai untuk berkarya dari mana saja. Wacana Work from Anywhere (WFA) bagi ASN belakangan semakin mengemuka, termasuk bagi ASN di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). BRIN bahkan telah menyiapkan beragam lokasi Co-Working Space (CWS) yang tersebar di berbagai tempat, mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Papua.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memgatakan “BRIN telah menyelesaikan hampir seluruh proses penataan asset dan juga administrasi pengalihan sivitas BRIN yang berasal dari kementerian dan Lembaga yang telah dialihkan ke BRIN.Diharapkan akan segera dilakukan pelantikan untuk Angkatan yang terakhir dan semoga tidak ada yang tertinggal lagi, ujarnya mengawali amanat Apel Pagi BRIN di lingkungan sivitas BRIN secara virtual melalui link zoom dan juga youtube pada Senin (30/5).
Pada kesempatan ini juga Handoko menyampaikan, BRIN telah membuka seleksi terbuka untuk kepala organisasi riset dan kurang lebih 20 kepala Pusat Riset untuk berpartisipasi mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka tersebut.Selain itu Handoko juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya pemblokiran anggaran APBN setidaknya 7 organisasi riset sehingga dana tersebut belum dapat dimanfaatkan hal ini dikarenakan adanya perubahan otk dari organisasi riset dan pusat riset pada 1 Maret yang lalu.Jadi saat ini telah dilakukan proses buka blokir oleh tim Biro Perencanaan dan Keuangan BRIN,” tegas Handoko.
Dalam penataan lokasi BRIN perlu adanya prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam penataan lokasi BRIN. “Jadi yang pertama status kepemilikan lahan,bangunan, lokasi dan kondisi fisik bangunan. Jadi khususnya lokasi itu BRIN sangat berhati-hati, karena yang ditetapkan BRIN untuk dilanjutkan sebagai lokasi BRIN,harus memenuhi beberapa syarat, ”
Selain itu juga harus diperhatikan prospek pengembangan kedepan secara efektif dan efisien. Hal ini dapat ditunjang atau dipenuhi dengan memperhatikan beberapa kategori seperti adanya banyak laboratorium dalam lokasi tersebut, selain itu juga memiliki beberapa stasiun berupa pusat kolaborasi riset misalnya dengan kampus, rumah sakit dan sebagainya.Kemudian ada yang memang menjadi tempat penyimpanan koleksi-koleksi specimen fisik flora fauna apa mikroba baik virus maupun bakteri, bisa jga berupa koleksi ideologi dan sebagainya.
”Jadi selain itu juga ada lokasi yang memang focus pada layanan berupa layanan public dan juga kategori sebagai CWS yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana perkantoran. Inilah kategori yang harus dipenuhi untuk dapat dijadikan sebagai lokasi BRIN,” jelas Handoko. Prinsip dasar ke-3 dalam penataan lokasi BRIN, harus diperhatikan bahwa kampus BRIN dengan kategori Lab harus menjadi CoE (Center of Excellence) dan rujukan dibidang tertentu tidak sekedar sebagai “cabang” laboratorium di lokasi lain.
Sehingga akan dilakukan pembangunan secara massif untuk mencapai standar sebagai laboratorium dengan berbagai infrastrukturnya untuk mendukung riset untuk mampu berkompetisi secara global.” Jelasnya. Menurut Handoko yang tidak kalah penting adalah untuk memastikan BRIN dan periset BRIN dapat focus ke aktivitas riset, dan Deputi dapat focus ke fasilitasi riset dan inovasi, layanan dialihkan dengan pelaku usaha melalui program kemitraan. “Dalam hal ini BRIN dapat memfasilitasi pelaku usaha di awal dalam bentuk SDM maupun infrastruktur.
Karena hal ini memastikan BRIN menjadi pengungkit dan pendorong tumbuhnya dunia usaha berbasis iptek,”imbuhnya. Karena seperti diketahui Bersama bahwa anggaran BRIN difokuskan untuk investasi infrastruktur dan memfasilitasi riset, fasilitasi inovasi, pemeliharaan dan operasional infrastruktur riset dibiayai dari kemitraan dengan pelaku usaha.
Sementara untuk CWS difokuskan untuk layanan perkantoran standar, namun jika tersedia lab dalam Kawasan tersebut itu hanya lab terbatas hanya pada fungsi lab dasar.
Tetapi untuk riset lanjutan dapat dilakukan di kampus dengan kategori lab/KST Lab ini untuk memastikan optimalisasi infrastruktur riset dan pembiayaannya. Dalam penataan lokasi BRIN ini juga telah ditetapkan system WFA (Work From Anywhere) secara permanen dengan pengaturan secara internal di setiap unit sesuai karakternya untuk memastikan efisiensi sumber daya yang ada. Untuk itulah fungsinya setiap sivitas dikenakan indicator kinerja sesuai dengan karakter unitnya yang akan diberlakukan penuh pada realisasi tunjangan kinerja tahun anggaran 2024.
Handoko berharap dengan telah ditetapkannya penataan lokasi BRIN ini setidaknya akan memberikan kepastian kepada sivitas BRIN untuk segera memiliki bayangan untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan Langkah selanjutnya. Karena BRIN membebaskan sivitas untuk dapat mendekati CWS dan memanfaatkannya selama sivitas BRIN dapat bertanggungjawab pada diri sendiri karena ini juga terkait dengan konsekuensi yang sivitas BRIN akan penuhi.
Jadi semua opsi Kembali lagi kepada sivitas BRIN, karena BRIN tidak akan memaksakan dengan lokasi atau unit kerja yang akan dipilih. Handoko mengajak sivitas BRIN untuk tetap semangat dalam rangka mendekati akhir dari proses yang cukup Panjang dan melelahkan tetapi harapannya ini akan sesuai denga apa yang akan diperoleh di masa mendatang. Setidaknya kita mampu menghilangkan alasan klasik yaitu kita tidak mampu melakukan risetnya boro-boro menghasilkan inovasi. (Rdn/edt.cj)
#ReformasiBirokrasiBRIN
#ASNBerAKHLAK
#ProfesionalOptimisProduktif