• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 599 ) Nov 12, 2021

Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Adakan Forum Konsultasi Publik


Jakarta, Humas BRIN.. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) adakan Forum Konsultasi Publik, Perlunya diadakan forum ini adalah menyatukan ruang lingkup pelayanan publik dari setiap lembaga yang telah dilebur menjadi satu didalam BRIN. 


Plt.Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum dan Kesekretariatan Driszal Fryantoni mengatakan bahwa Forum konsultasi ini merupakan amanat dari Kementerian PAN & Rb sebelum menetapkan standar layanan publik di lingkungan BRIN yang akan digunakan untuk masyarakat. “Pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik ini mengacu pada Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik maupun Peraturan Pemerintah No. 96/2012 tentang Pelaksanaan UU Pelayanan Publik. Regulasi tersebut mengamanatkan agar setiap penyelenggara pelayanan publik untuk mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” terangnya dalam forum (9/11) kemarin, di Depok.



Perlu diketahui, FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam hal transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.



Koordinator Layanan Publik dan PPID BRIN, Jasyanto mengatakan FKP memiliki manfaat untuk memperoleh masukan dari publik terkait kebijakan, sebagai sarana mengajak dan mendidik publik dan sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggara pelayanan untuk mengetahui efektifitas dari kebijakan yang ditetapkan. Sedangkan bagi masyarakat, menurutnya, selain sebagai ruang partisipasi, FKP memiliki manfaat untuk memperoleh kepastian layanan dan pengetahuan terkait berbagai kebijakan. “Selain itu, FKP menyelaraskan antara harapan dengan kemampuan penyelenggara pelayanan, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.



Sementara itu pada kesempatan yang sama Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Hasyim Gautama menjelaskan bahwa transformasi masyarakat digital melibatkan banyak aspek. “Untuk mendukung satu data Indonesia ke depan diharapkan layanan data dan informasi publik di manapun bisa diakses sehingga mengurangi jumlah penolakan pemohon data dan informasi. Wali Data dioptimalkan, agar tidak menyalahi kewenangan,” ujar Hasyim.



Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB, Syafrudin menambahkan bahwa ada tiga hal terkait pelayanan publik adalah terkait rumusan awal (masukan dari publik), yaitu implementasi, evaluasi, forum konsultasi publik ini merupakan sarana untuk edukasi publik dari form konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat 


 

“Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kebijakan seperti apa dan bagaimana dampaknya bagi kepentingan masyarakat, serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut serta evaluasi pelayanan publik yang BRIN telah lakukan,” tutur Syafrudin. Ia berharap, masyarakat memperoleh pengetahuan dan informasi serta mengetahui kebijakan serta kepastian layanan melalui pelayanan yang dilakukan BRIN dan menyelaraskan apa yang menjadi keinginan publik pada umumnya. (she/ ed: drs)