Aplikasi Nuklir dan Radiasi dalam Pertanian dan Pangan: Potensi dan Keunggulan
Bandung – Humas
BRIN. Nuklir dan radiasi
seringkali menjadi isu yang sensitif dan kontroversial. Namun, teknologi ini
menyimpan potensi besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang
pertanian dan pangan. Dalam kunjungan siswa SMA Fithrah Insani Kabupaten
Bandung pada Senin (20/5) ke Ruang Pamer BRIN Kawasan Kerja Bersama, Tamansari,
Bandung, periset Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir, Indah Kusmartini,
menjelaskan bagaimana aplikasi nuklir dan radiasi dapat memberikan manfaat
besar dalam sektor ini.
Indah mengungkapkan bahwa
teknik mutasi radiasi, seperti radiasi gamma, dapat digunakan untuk menginduksi
mutasi pada materi genetik tanaman pangan. “Teknik ini menciptakan
keanekaragaman hayati yang kemudian memungkinkan pemilihan sifat unggul dari
variasi tersebut. Tanaman hasil mutasi radiasi menunjukkan berbagai keunggulan,
seperti produktivitas yang tinggi, ketahanan terhadap hama dan penyakit, daya
adaptasi yang baik, serta kualitas rasa yang unggul.” jelasnya.
Hingga saat ini, teknik
mutasi radiasi telah menghasilkan 23 varietas padi, 10 varietas kedelai, 3
varietas kacang hijau, 3 varietas sorgum, serta satu varietas gandum dan kapas.
Keberhasilan ini menunjukkan potensi besar teknologi ini dalam meningkatkan
kualitas dan kuantitas hasil pertanian.
Di bidang pangan, radiasi
digunakan untuk pengawetan makanan dengan melumpuhkan bakteri patogen dan
mikroba penyebab penurunan kualitas makanan. Sesuai dosis yang digunakan,
radiasi dapat menghambat pertunasan, menunda pematangan, melakukan
dekontaminasi mikroba, dan memperpanjang masa simpan makanan.
“Makanan yang telah
mengalami iradiasi dijamin keamanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,
seperti Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
862/MENKES/PER/XII/1987 dan Nomor 152/MENKES/II/1995,” tutur Indah.
Selain itu, peraturan
lainnya yang mendukung penggunaan teknologi iradiasi dalam pangan mencakup
Undang-undang Pangan Republik Indonesia Nomor 7/1996 dan Labeling Makanan
Iradiasi Nomor 69/1999 pasal 34. Hal ini juga didukung oleh peraturan
perdagangan internasional terkait komersialisasi produk pangan.
Beberapa contoh makanan yang
telah diuji dan melalui proses iradiasi meliputi rendang daging, opor daging
ayam, pepes daging ayam, dan pepes ikan mas. “Makanan tersebut mengalami proses
pengawetan, sehingga setelah dipacking, bisa diekspor ke luar negeri,” imbuh Indah.
Lebih lanjut, Indah
menjelaskan bahwa penggunaan iradiator gamma menjadi solusi efektif untuk
meningkatkan mutu dan ketahanan pangan. Radiasi terbukti efektif dalam
mengawetkan bahan pangan dan menekan kerugian pasca panen hingga 60%. Selain
itu, teknologi ini juga membuka peluang ekspor dengan menunda pematangan pada
komoditas buah.
Mutu pangan yang
ditingkatkan melalui iradiasi melibatkan perlakuan karantina pada sayur dan
buah segar, penghambatan pertunasan pada bawang dan umbi-umbian, penundaan
pematangan pada buah-buahan, pembasmian serangga pada produk biji-bijian, buah
kering, dan buah segar, serta pengurangan jumlah mikroba pada bahan pangan.
“Proses pengawetan ini juga sangat berguna untuk daging dan ikan serta produk
olahannya,” pungkas Indah.(ers, ed.kg)