• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 574 ) Aug 8, 2022

Apel Pagi : Skema Pendanaan Riset di Lingkungan BRIN


Jakarta - Humas BRIN, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memimpin apel pagi yang diikuti oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan BRIN,secara virtual pada Senin (08/08). Dalam sambutannya Handoko menyampaikan mengenai skema pendanaan riset yang ada di Lingkungan BRIN.


Menurut Handoko sebaiknya setiap periset dan Kelompok Riset (KR) harus mempunyai strategi dan design risetnya meliputi: cakupan topik riset, target pelaksana dan kolaborator yang juga perlu dilibatkan. Target primer/sekunder/dan seterusnya akan memberikan keluaran disemua tahap yang berupa paten, KTI, desin industri. Selain itu juga harus jelas pola dan sumber pembiayaan per tahapan dan per jenis aktifitas, jelas Handoko.


Terkait dengan skema pembiayaan rumah program lebih didasarkan pada topik riset yang bersifat top-down sesuai dengan penugasan nasional dengan PJ kepala OR terkait. Pembiayaan itu sebagian dapat dipakai untuk mendukung topik riset yang dapat menjadi kandidat usulan program nasional pada tahun-tahun berikutnya. “Cakupan pembiayaan itu meliputi bahan dan perjalanan yang langsung terkait dengan riset, modal alat dengan nilai kecil< dari 150 Juta tetapi biaya ini tidak diperuntukkan untuk belanja modal alat dengan nilai besar, ekspedisi,” imbuhnya. 


Skema pembiayaan ini dibuka untuk seluruh sivitas melalui call for proposal (CfP) hal ini untuk memastikan periset / KR pelaksana memiliki rekam jejak terkait dan komitmen untuk melaksanakan riset sesuai dengan kompetensinya. Dalam pelaksanaanya periset dapat melibatkan periset dari eksternal BRIN, tetapi sebagai bagian tim periset BRIN tanpa ada penyaluran pendanaan ke eksternal BRIN.


Lebih lanjut Handoko menyampaikan bahwa pada dasarnya prinsip dasar dari skema pendanaan yang ada di BRIN adalah setiap skema memiliki cakupan dan indikator keluaran yang berbeda, diharapkan dengan adanya skema yang jelas proses revieu dan alokasi dapat dilakukan lebih adil karena setiap usulan mempunyai posisi yang sama meski berbeda bidang dan karakteristik aktifitas. “Dengan begitu manajemen resiko akibat alokasi anggaran yang terlalu besar ke aktifitas dan atau ke Tim tertentu yang seolah-olah harus melaksanakan semua aktifitas secara menyeluruh dan sekaligus untuk memastikan setiap tahapan dan aktifitas terkait dapat dievaluasi per-tahapan,” jelas Handoko.


Seluruh skema pendanaan baik yang berada di PR maupun di Deputi FRI dikelola secara dinamis dan dibuka sepanjang tahun, sebaliknya yang telah mendapatkan alokasi dana bukan berarti telah mendapatkan “kapling” hal ini dikarenakan bisa berubah sesuai dengan hasil evaluasi, lanjutnya.


Sementara skema pembiayaan yang berada di Deputi FRI lebih berdasar pada : topik riset lebih terbuka, dan dibuka untuk periset secara nasional dan dilakukan secara kompetitif dan cakupan pembiayaan dapat meliputi : RIIM ini hanya bahan dan perjalanan yang terkait dengan riset, untuk ekspedisi dan eksplorasi hanya perjalanan , sewa dan tenaga pendukung yang secara langsung terkait dengan ekpedisi dan eksplorasi tersebut. “Terkait dengan Hari Layar, pendanaan yang dibiayai adalah pembiayaan ke operator kapal riset dibawah manajemen direktorat PAKR Deputi IRI,” jelas Handoko. 


Untuk pengujian produk inovasi, skema pembiayannya diperuntukkan ke pelaksana pengujian dibawah manajemen Direktorat PRII Deputi PRI. Untuk PKR adalah perjalanan, pengelolaan dan manajemen serta bahan generic yang terkait langsung dengan cakupan PKR. PPBR untuk bahan dan perjalanan yang langsung terkait dengan pengembangan produk tetapi tidak diperuntukkan produksi. Dan yang terakhir akuisisi pengetahuan lokal ini lebih pada pendanaan yang berfokus pada karya cetak atau multi media. (Rdn/edt.cj)