Angkie Yudistia : Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Jakarta - Humas BRIN. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi kelompok rentan, termasuk kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan pendekatan Gender Equality and Social Inclusion (GESI). Pendekatan GESI merupakan suatu pendekatan yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam semua aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik. Pendekatan ini menekankan pada pentingnya pemenuhan hak dan kebutuhan semua orang, tanpa memandang gender, disabilitas, atau status sosial ekonomi.
Dalam konteks pelayanan publik, pendekatan GESI dapat diterapkan dengan berbagai cara, antara lain Memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi kelompok rentan. Misalnya, menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, seperti ramp, toilet difabel, dan informasi dalam huruf braile, Memberikan layanan yang adil dan setara bagi semua orang. Misalnya, tidak membeda-bedakan layanan berdasarkan gender atau status sosial ekonomi, dan Melibatkan kelompok rentan dalam proses perencanaan dan evaluasi pelayanan publik. Misalnya, membentuk forum partisipasi masyarakat yang melibatkan kelompok rentan.
Berdasarkan prediksi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 lalu, populasi Indonesia mencapai 264,2 juta jiwa atau 50,2% adalah laki-laki sementara 131,5 juta jiwa atau 49,8% adalah perempuan. Dengan Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia diketahui mengalami kenaikan dari 90,82 pada 2016 menjadi 90,99 di 2018.
Sementara, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia ikut tercatat naik dari 71,39 pada 2016 menjadi 71,74 di 2017. IDG adalah indikator yang menunjukkan apakah perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik.
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas. "Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas," ujar Angkie. "Hal ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan setara bagi semua orang," jelas Angkie pada paparannya pada bimbingan teknis Peningkatan Kompetensi Pelaksana Layanan Publik BRIN Menuju Percepatan Pelayanan Prima BRIN (07/11).
Angkie menjelaskan bahwa penerapan pendekatan GESI dalam pelayanan publik merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Pendekatan GESI menekankan pada pentingnya pemenuhan hak dan kebutuhan semua orang, tanpa memandang gender, disabilitas, atau status sosial ekonomi. "Dalam konteks pelayanan publik, pendekatan GESI dapat diterapkan dengan berbagai cara," ujar Angkie. "Misalnya, dengan menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, seperti ramp, toilet difabel, dan informasi dalam huruf braile," Kata Angkie.
Angkie juga menekankan pentingnya melibatkan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan evaluasi pelayanan publik. "Pemerintah perlu melibatkan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan evaluasi pelayanan publik," ujar Angkie. "Hal ini penting agar pelayanan publik dapat memenuhi kebutuhan dan harapan mereka," imbuhnya.
Angkie berharap agar semua pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas. "Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas," ujar Angkie. Pemerintah Indonesia telah menetapkan pendekatan GESI sebagai salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi kelompok rentan, sehingga mereka dapat menikmati hak dan kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya. (sj)