• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 184 ) Jun 8, 2024

Kolaborasi BRIN dan BKSDA dalam menjaga Bioprospeksi di Kalimantan Barat


Pontianak-Humas BRIN. Kalimantan Barat kaya akan sumberdaya genetik potensial atau sekitar 67 persen potensi bioprospeksi terdapat di Kalbar. namun belum termanfaatkan secara maksimal, bahkan sebagian telah terjadi pencurian oleh pihak asing. Pemanfaatan sumberdaya genetik tersebut  dapat diterapkan dibidang pertanian, industri farmasi, kesehatan maupun pelestarian lingkungan hidup.

 

Sumber daya genetik banyak ditemukan pada tumbuhan, hewan dan mikroorgnisme. Organisme tersebut mempunyai habitat yang sangat luas dan beragam yaitu hutan, lahan pertanian, perkebunan dan peraraian.  Oleh sebab itu Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA) Kalbar mengadakan Lokakarya Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Pengembangan Bioprospeks, yang dilaksanakan pada Rabu, (05/06) di Hotel Golden Tulip Pontianak.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Periset Organisasi Riset Pangan dan Pertanian BRIN Pontianak Jhon David dalam kegiatan Lokakarya tersebut memberikan masukan secara konprehensip akan pentingnya pemanfaatan sumberdaya genetic khususnya yang berkaitan dengan pertanian. Misalnya pengembanganbiakan akan organismes Jamur Mikoriza spesifik Kalbar yang dapat meningkatkan produksi tanaman pangan dan hortikultur, tuturnya.

 

Jhon menyampaikan riset bersama secara berkelanjutan dengan BKSDA terkait kenanekargaman hayati spesifik lokasi Kalbar, dalam bidang pertanian dan farmasi (Kesehatan). Misalnya cara budidaya dan pengembangan tanaman kantong semar (Nepenthes clipeata),  tanaman species baru Hanguana sitinurbaya, rennelia eliptica-Rennelia borneensis, terangnya.

 

Lebih jauh Jhon menyampaikan masih terdapat 27 jenis bioperspeksi yang memerlukan riset bersama yang musti dilakukan secepat mungkin. Penyusunan peta utuh khusus potensi bioperspeksi di Kalbar, mengingat 67,2 persen sebaran bioperspeksi berpotensi di Kalbar, yang termasuk nanti ada informasi genetic serta mematenkan melalui hak kekayaan intelektual (HKI) agar bioperspeksi di Kalbar tidak dapat diganggu gugat oleh pihak asing, pungkasnya. (msr)