• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 1090 ) Oct 3, 2022

BRIN Tetapkan Tiga Target Penguatan Pemda Berbasis Science Based Policy


Jakarta, Humas BRIN. Untuk memetakan kebutuhan riset dan inovasi kementerian/lembaga baik di pusat dan daerah, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memaparkan beberapa kegiatan atau keterkaitan peran BRIN terhadap pemda melalui badan riset dan inovasi daerah yang akan dibentuk oleh setiap pemerintah daerah. Paparan tersebut disampaikan dalam apel pagi BRIN (3/10) yang diikuti oleh sivitas BRIN secara virtual melalui kanal zoom dan youtube.

Mulai tahun ini strategi penguatan peran BRIN terhadap Pemda mengikuti 3 target kegiatan. Target pertama adalah refocussing riset untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, kedua adalah kegiatan pembangunan talenta SDM unggul di daerah, yang ketiga adalah kegiatan yang berdampak ekonomi atau aktivitas iptek sebagai investasi jangka panjang.

Badan Riset dan Inovasi Nasional hadir untuk membangun ekosistem riset dan inovasi Indonesia. Tidak hanya di tingkat nasional, BRIN juga hadir bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah. Deputi BRIDA, Yopi, menyampaikan bahwa mulai tahun ini khususnya dalam proses penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah berbasis science ditunjukkan bahwa posisi hubungan badan nasional terhadap pemda di mana pada saat sekarang pemerintah daerah terdiri dari 34 provinsi dan 514 level pemerintah kabupaten dan kota.

“Dengan semangat integrasi dan semangat  untuk mencapai target Indonesia emas tahun 2045, ada empat pilar yang dapat disampaikan adalah pembangunan manusia Iptek dan penguasaan iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan terkait dengan hal tersebutlah kami menekankan khusus untuk tata kelola pemerintahan daerah menjadi hal sosial untuk diperhatikan bersama,” tegas Yopi.

Keberhasilan nasional akan tergantung oleh kemajuan setiap pemerintah daerah dalam menjalankan sistem otonomi daerah secara tepat serta koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat. Salah satu upaya BRIN adalah dengan melakukan pendampingan pada pemerintah daerah. Pendampingan ini adalah proses pembuatan ekosistem inovasi daerah berbasis science.

“Tujuan utama dalam pendampingan atau pembinaan seperti ini adalah kita berharap pemda dapat mengeluarkan berbagai macam kebijakan yang tepat berbasis bukti untuk peningkatan kualitas sdm-nya, untuk peningkatan pendapatan anggaran daerah dan lain-lainnya,” lanjutnya.

Pada tahap pertama, BRIN akan mendorong pembentukan badan riset dan inovasi daerah yang diharapkan menjadi kingdome bagi daerah khususnya bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai macam kajian kebijakan secara tepat berbasis fungsi yang valid.

“Selaras dengan amanat Perpres 78 tahun 2021, pemda perlu membentuk litbang dengan melakukan transformasi dari struktur yang sebelumnya dengan fungsi baru yang lebih kuat dimana penekanannya fungsi litbang ke depan adalah melakukan koordinasi sinkronisasi seluruh kegiatan invensi inovasi di daerahnya masing-masing,” ujar Yopi.

Pemda melalui BRIDA perlu proaktif melakukan koordinasi dengan pihak yang ada di daerah, termasuk dengan perguruan tinggi, komunitas masyarakat, pemda lain, termasuk pihak swasta juga mitra dari luar negeri. Kebijakan yang dikemas dan telah disusun itu sesuai dengan kebutuhan daerah dan didukung oleh unit kerja lain dimana proses penguatan Pemda ini akan dilakukan secara bertahap.

“Proses pelaksanaan pendampingan secara langsung ini mengikat seluruh civitas yang terlibat atau terkait dengan pemerintah daerah. Untuk itu dimohon kerjasama sivitas sekalian karena proses pendampingan terhadap Pemda ini harus tertata atau terarahkan dengan baik,” tegas Yopi.

Tahapan proses pendampingan dimulai dari proses konsultasi, kemudian dilanjutkan proses fasilitasi, dan diklat. Kegiatan pendampingan dan pembinaan ini disesuaikan dengan peran litbang sebagai sumber sains based policy di daerah. Litbang menjadi agen fasilitasi, pengungkit, dan orkestrasi kegiatan yang bisa mengeksplorasi potensi yang tepat dari daerah. Badan Litbang juga sebagai agen pembawa masalah dari daerah dan agen pembawa potensi solusi dari BRIN ke daerah.

“Pada tahun ini banyak sekali kegiatan pendampingan yang telah dilakukan BRIN untuk proses pelayanan konsultasi telah dilaksanakan lebih dari 100 pemda yang berkunjung secara langsung. Ada juga sosialisasi melalui jejaring ataupun kunjungan kerja langsung ke daerah untuk proses fertilisasi setelah dilaksanakan pengenalan berbagai skema fasilitasi yang ditawarkan oleh BRIN,” jelas Yopi.

Pada tahun ini, target utama BRIN dalam mendampingi pemda adalah proses transformasi pembentukan BRIDA dari hasil konsultasi, sudah ada lima BRIDA yang terbentuk 4 di provinsi yaitu NTB, Jateng, Bali, Papua Barat dan 1 di level Kabupaten Sumbawa Barat.

Pada kesempatan ini Yopi mengajak kepada seluruh sivitas BRIN untuk dapat mengembangkan kerjasama dengan daerah untuk mendorong daerah dalam menyusun dan mengeluarkan kebijakan yang tepat. Secara bertahap BRIN juga akan mendampingi pemda dari urusan kebijakan sampai urusan teknis sosial inovasi beserta aplikasi implementasi hasil inovasi kepada seluruh komunitas yang membutuhkan didaerah secara bertahap. (Rdn)