BRIN Tetapkan Tiga Target Penguatan Pemda Berbasis Science Based Policy
Jakarta, Humas BRIN. Untuk
memetakan kebutuhan riset dan inovasi kementerian/lembaga baik di pusat dan
daerah, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memaparkan beberapa
kegiatan atau keterkaitan peran BRIN terhadap pemda melalui badan riset dan
inovasi daerah yang akan dibentuk oleh setiap pemerintah daerah. Paparan
tersebut disampaikan dalam apel pagi BRIN (3/10) yang diikuti oleh sivitas BRIN
secara virtual melalui kanal zoom dan youtube.
Mulai tahun ini strategi
penguatan peran BRIN terhadap Pemda mengikuti 3 target kegiatan. Target pertama
adalah refocussing riset untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, kedua adalah
kegiatan pembangunan talenta SDM unggul di daerah, yang ketiga adalah kegiatan
yang berdampak ekonomi atau aktivitas iptek sebagai investasi jangka panjang.
Badan Riset dan Inovasi
Nasional hadir untuk membangun ekosistem riset dan inovasi Indonesia. Tidak hanya
di tingkat nasional, BRIN juga hadir bekerja sama dengan pemerintah daerah
melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah. Deputi BRIDA, Yopi, menyampaikan bahwa
mulai tahun ini khususnya dalam proses penguatan ekosistem riset dan inovasi
daerah berbasis science ditunjukkan bahwa posisi hubungan badan nasional
terhadap pemda di mana pada saat sekarang pemerintah daerah terdiri dari 34
provinsi dan 514 level pemerintah kabupaten dan kota.
“Dengan semangat
integrasi dan semangat untuk mencapai
target Indonesia emas tahun 2045, ada empat pilar yang dapat disampaikan adalah
pembangunan manusia Iptek dan penguasaan iptek, pembangunan ekonomi
berkelanjutan, pemerataan pembangunan serta pemantapan ketahanan nasional dan
tata kelola pemerintahan terkait dengan hal tersebutlah kami menekankan khusus
untuk tata kelola pemerintahan daerah menjadi hal sosial untuk diperhatikan bersama,”
tegas Yopi.
Keberhasilan nasional
akan tergantung oleh kemajuan setiap pemerintah daerah dalam menjalankan sistem
otonomi daerah secara tepat serta koordinasi yang intensif dengan pemerintah
pusat. Salah satu upaya BRIN adalah dengan melakukan pendampingan pada pemerintah
daerah. Pendampingan ini adalah proses pembuatan ekosistem inovasi daerah
berbasis science.
“Tujuan utama dalam
pendampingan atau pembinaan seperti ini adalah kita berharap pemda dapat
mengeluarkan berbagai macam kebijakan yang tepat berbasis bukti untuk
peningkatan kualitas sdm-nya, untuk peningkatan pendapatan anggaran daerah dan
lain-lainnya,” lanjutnya.
Pada tahap pertama, BRIN akan
mendorong pembentukan badan riset dan inovasi daerah yang diharapkan menjadi kingdome
bagi daerah khususnya bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai macam
kajian kebijakan secara tepat berbasis fungsi yang valid.
“Selaras dengan amanat Perpres
78 tahun 2021, pemda perlu membentuk litbang dengan melakukan transformasi dari
struktur yang sebelumnya dengan fungsi baru yang lebih kuat dimana penekanannya
fungsi litbang ke depan adalah melakukan koordinasi sinkronisasi seluruh
kegiatan invensi inovasi di daerahnya masing-masing,” ujar Yopi.
Pemda melalui BRIDA perlu
proaktif melakukan koordinasi dengan pihak yang ada di daerah, termasuk dengan
perguruan tinggi, komunitas masyarakat, pemda lain, termasuk pihak swasta juga mitra
dari luar negeri. Kebijakan yang dikemas dan telah disusun itu sesuai dengan
kebutuhan daerah dan didukung oleh unit kerja lain dimana proses penguatan
Pemda ini akan dilakukan secara bertahap.
“Proses pelaksanaan
pendampingan secara langsung ini mengikat seluruh civitas yang terlibat atau
terkait dengan pemerintah daerah. Untuk itu dimohon kerjasama sivitas sekalian
karena proses pendampingan terhadap Pemda ini harus tertata atau terarahkan
dengan baik,” tegas Yopi.
Tahapan proses pendampingan
dimulai dari proses konsultasi, kemudian dilanjutkan proses fasilitasi, dan diklat.
Kegiatan pendampingan dan pembinaan ini disesuaikan dengan peran litbang sebagai
sumber sains based policy di daerah. Litbang menjadi agen fasilitasi,
pengungkit, dan orkestrasi kegiatan yang bisa mengeksplorasi potensi yang tepat
dari daerah. Badan Litbang juga sebagai agen pembawa masalah dari daerah dan agen
pembawa potensi solusi dari BRIN ke daerah.
“Pada tahun ini banyak
sekali kegiatan pendampingan yang telah dilakukan BRIN untuk proses pelayanan
konsultasi telah dilaksanakan lebih dari 100 pemda yang berkunjung secara
langsung. Ada juga sosialisasi melalui jejaring ataupun kunjungan kerja
langsung ke daerah untuk proses fertilisasi setelah dilaksanakan pengenalan
berbagai skema fasilitasi yang ditawarkan oleh BRIN,” jelas Yopi.
Pada tahun ini, target
utama BRIN dalam mendampingi pemda adalah proses transformasi pembentukan BRIDA
dari hasil konsultasi, sudah ada lima BRIDA yang terbentuk 4 di provinsi yaitu
NTB, Jateng, Bali, Papua Barat dan 1 di level Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada kesempatan ini Yopi
mengajak kepada seluruh sivitas BRIN untuk dapat mengembangkan kerjasama dengan
daerah untuk mendorong daerah dalam menyusun dan mengeluarkan kebijakan yang
tepat. Secara bertahap BRIN juga akan mendampingi pemda dari urusan kebijakan
sampai urusan teknis sosial inovasi beserta aplikasi implementasi hasil inovasi
kepada seluruh komunitas yang membutuhkan didaerah secara bertahap. (Rdn)