• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 1043 ) Nov 21, 2019

Sabet Predikat “Informatif”, LAPAN Berbudaya Keterbukaan


Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) kembali mendapatkan penghargaan di acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) ini bertempat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat (21/11).

Pada laporan pelaksaan kegiatannya, Ketua KIP, Gede Narayana, menyatakan meski jumlah badan publik yang informatif meningkat di tahun 2019, namun jumlahnya masih belum signifikan. Terbukti jumlah badan publik yang mendapat predikat “Tidak Informatif” mencapai 53,24 persen dari 355 badan publik yang yang dimonitoring dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini.

Dalam pidatonya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyatakan bahwa keterbukaan informasi dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945. “Salah satu tujuan pemerintah lima tahun ke depan adalah menjadikan tata pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Dalam konteks badan publik, adalah kemustahilan untuk menjadi terpercaya tanpa adanya keterbukaan dan transparansi. Oleh karenanya, keterbukaan informasi menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh Badan Publik di Indonesia,” ujar Ma’ruf. Ia juga menambahkan, tantangan ke depannya bukan hanya tentang kemudahan akan akses informasi, namun juga konten informasi yang harus ditingkatkan. Untuk itu, Ma’ruf meminta agar badan publik terus berupaya menjadi referensi utama masyarakat dalam menerima informasi.

Pada kesempatan kali ini LAPAN memperoleh predikat Badan Publik “Informatif” pada Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Selain LAPAN, ANRI, BPPT, BATAN, BI, dan Mahkamah konstitusi adalah LN/LPNK yang mendapat predikat Informatif.

Predikat “Informatif” yang diperoleh LAPAN adalah bukti budaya keterbukaan yang dilakukan oleh LAPAN. Sebagaimana yang telah dimandatkan pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” ujar Narayana.