• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 1111 ) Feb 18, 2022

Rakor Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 Dan Pengumuman Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2021


Jakarta - Humas BRIN, Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas capaian kinerja akuntabilitas kearsipan, maka pada kesempatan ini disampaikan 10 peringkat Nasional terbaik atas nilai pengawasan kearsipan, dan pengumuman ada di website ANRI. Berdasarkan pengumuman  dari ANRI nomor: AK.01/06/2022 tentang hasil pengawasan kearsipan tahun 2021,  Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) masuk dalam 10  terbaik nilai pengawasan kearsipan tahun 2021  Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagai peringkat 1 (satu) dengan nilai 95.70 dengan kategori AA (sangat memuaskan), disampaikan pada Jumat, 18 Februari 2021 pada  acara Laporan kegiatan pelaksanaan Raker PKPKT (Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan ) oleh Kepala Pusat Akreditasi kearsipan ANRI, Zita Asri suprastiwi yang dilakukan secara daring (zoom dan kanal youtube) karena masih dalam pandemi covid-19 omicron.

Pelaksanaan kegiatan ini dilandasi UU Nomor 43 th 2009 tentang Kearsipan, PP No 2008 th 2012 tentang pelaksanaan UU No. 43 th 2009, Peraturan ANRI No 6 Th 2019 tentang  pengawasan kearsipan, program kerja pusat akreditasi tahun 2022. Pada rakor kali ini mengundang  79 Kementerian/Lembaga , 9 PTN, 5 BUMN, dan Pemda meliputi 34 Provinsi dan 508 Kabupaten kota yang bertujuan mensinergikan program kerja kearsipan meliputi pengawasan kearsipan internal dan external pada Kementerian, Lembaga, Daerah PTN dan BUMN agar terwujudnya rencana kearsipan nasional, dan indikatornya keberhasilan kegiatan adalah terwujudnya pengawasan kearsipan yang maksimal.

 Kepala ANRI, Imam Gunarto mengatakan  bahwa saat ini kita sedang mengalami double disruption yaitu Kita harus dapat mengendalikan zaman, dan pada saat pandemi covid ini maka merubah semua aspek kehidupan kita, dua hal ini tidak dapat kita abaikan dengan cara menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yg semakin cepat.  Menghadapi hal tersebut pemerintah sudah mengantisipasinya dengan menerbitkan peraturan perundang-undangan untuk berpindah cara kerja dari manual menjadi digital yaitu dengan terbitnya SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik). Kearsipan merupakan salah satu dasar untuk bisa mensukseskan proses transformasi pemerintah dari manual menjadi digital.  Saat ini masyarakat tidak lagi mengejar informasi ke sumbernya tetapi sumber informasi harus datang ke masyarakat artinya kita harus dapat menyediakan arsip sampai ke tangan pengguna langsung/masyarakat. Untuk memperkuat layanan informasi maka perlu integrasi data (satu data Indonesia), kearsipan harus bersatu padu untuk menjadi satu kesatuan portal atau akses dan data sudah terintegrasi. Dengan SPBE ini Informasi sekarang dapat diakses kapan saja, dimana saja dan dengan cara apa saja atau dgn media apa saja dan ini adalah isu strategis yang menjadi tantangan kita, selain tantangan yang sangat hebat yaitu pemindahan ibukota ke ibukota baru nusantara. Siap atau tidak siap Kementerian/Lembaga harus pindah tanpa membawa arsipnya sehingga perlu sinergi bersama antara Kementerian/Lembaga.

Kearsipan sudah mencanangkan dalam renstra bahwa tujuan pembangunan  kearsipan adalah meningkatnya pemanfaatan arsip utk terwujudnya tata kelola pemerintahan ketahanan yg baik dan tata kelola budaya yg makin tangguh. Untuk mencapai tujuan salah satu sasaran strategis adalah meningkatnya kepatuhan Lembaga Pemerintah/Publik  terhadap kebijakan kearsipan, pengawasan ini dilakukan dalam rangka mengawal agar lembaga pemerintah/publik patuh terhadap peraturan-peraturan kearsipan yg sdh diterbitkan pemerintah. Kedepannya hasil survey dari masyarakat akan digabungkan menjadi suatu penguatan, sifatnya lebih partisipatif. Ditingkat pusat 81 persen berkategori baik, 17 persen masih dibawah baik untuk di tk propinsi 60 persen naik 40 persen perlu peningkatan, di kabupaten kota predikat baik masih di bawah 50 persen, diharap utk pengawasan th 2022 pengawasan kearsipan dapat dilakukan lebih baik lagi.

Acara dilanjutkan dengan  Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 yang disampaikan oleh  Kapus Akreditasi Kearsipan ANRI, Zita Asri suprastiwi. Disampaikan sistematika pengawasan kearsipan th 2022, mulai dari pendahuluan, dasar penyusunan, rencana pengawasan kearsipan. Arah dan tujuan pengawasan kearsipan : Pengawasan kearsipan, ketersediaan dan pemanfaatan arsip, terwujudnya akuntabilitas kinerja, terwujudnya memori kolektif bangsa.

Potret mutu penyelenggaraan kearsipan pada K/L/D, PTN, BUMN meliputi : Kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan (peningkatan kapabilitas penyelenggaraan kearsipan melalui implementasi kebijakan), Sumber daya kearsipan (SDM, Organisasi, Sarana dan Prasarana, Pendanaan), Pengelolaan arsip autentik utuh, terpercaya (ketersediaan arsip dinamis, keselamatan arsip statis), dan goalnya adalah pemanfaatan arsip untuk kepentingan negara dan bangsa melalui penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu.  Selanjutnya acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab. Hyt/Arsiparis Muda