• (021) 3169010
  • ppid@brin.go.id
Views ( 1043 ) Jan 3, 2022

BRIN Berikan Kepastian Terhadap Tenaga Kontrak yang Terdampak Akibat Integrasi Lembaga Riset


Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa BRIN memberikan solusi konkrit terkait tenaga honorer yang terdampak karena integrasi berbagai lembaga riset di BRIN.


Handoko mengatakan,Eijkman awalnya adalah unit proyek yang berada di bawah Kemenristek/BRIN. Pasca integrasi semua lembaga riset ke dalam BRIN per 1 September 2021 maka Eijkman masuk ke dalam BRIN, dan ini adalah momentum untuk melembagakan Eijkman.


“Kita menjamin kelembagaan Eijkman dengan menjadikannya Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN. PNS yang berada di dalamnya saat ini bisa masuk ke jabatan fungsional tertentu untuk menjamin karir dan masa depannya dalam melakukan riset,” kata Laksana Tri Handoko pada apel pagi BRIN, Senin (03/01).


Sedangkan untuk periset honorer S1 yang terdampak, BRIN memberikan solusi untuk mengikuti manajemen talenta nasional melanjutkan S2 dan S3 sehingga memenuhi kualifikasi untuk menjadi calon periset di BRIN.


Periset honorer berumur di atas 40 tahun dan berstatus S3 akan mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021, periset honorer berumur di bawah 40 tahun dan berstatus S3 akan mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.


Handoko memastikan tidak ada lagi periset yang lulusan S2,S3 selama 10 tahun masih menjadi honorer, mengingat berdasarkan UU no 5 tahun 2014, setiap instansi pemerintah tidak diperkenalkan lagi merekrut PPNPN. Hanya ada 2 skema penerimaan pegawai yaitu PNS dan PPPK.


“Untuk tenaga kontrak yang bukan periset kami beri kesempatan untuk direkrut kembali melalui rekanan alih daya, termasuk para pekerja yang ada di kapal riset yang akan dikelola oleh mitra operator,” Ujarnya.


Para pekerja honorer yang yang sudah berpengalaman tersebut bisa mendaftar sesuai dengan profesionalismenya mengikuti kualifikasi yang ditentukan.


“Segala permasalahan yang ada di BRIN ini harus diselesaikan secepatnya karena negara membutuhkan kontribusi dan kerja keras kita sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk membuat manajemen riset Indonesia di masa depan yang lebih baik, transparan dan bersaing secara global.” tutup Handoko. (irk)