KULIAH Rp. 0,-? KE POLTEK NUKLIR BRIN AJA!
Jakarta – Humas BRIN, Memasuki edisi ke 16, BRIN Insight Every Friday mulai merambah target penonton yang semula diprioritaskan internal BRIN, kini melebar untuk audiens eksternal. Dengan mengusung tema “Kuliah Rp. 0,-? Ke Poltek Nuklir BRIN aja!”, Poltek Nuklir berharap jika audiens dapat mengenal secara mendalam tentang mereka dan kebijakannya terkait pembiayaan Rp.0 bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2022/2023.
Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) atau sebelumnya Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) resmi berubah menjadi Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) pada 30 Oktober 2021. Peresmian dilaksanakan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko. Poltek Nuklir merupakan Perguruan Tinggi vokasi bidang nuklir dibawah BRIN. Rekomendasi perubahan status tersebut terbit dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 3752/D/OT/2020 tanggal 30 Desember 2020. Sedangkan persetujuan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi ke Politeknik sudah diterbitkan oleh Kemenpan RB Nomor B/642/M.KT.01/2021 tanggal 29 Juni 2021. Pengaturan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Poltek Nuklir juga sudah ada, dengan terbitnya Peraturan Kepala BRIN Nomor 13 tahun 2021.
BRIEF edisi ke 16 secara istimewa dibuka oleh Direktur Poltek Nuklir yang baru saja dilantik pada Kamis (17/2) lalu, yaitu Dr. Eng. Zainal Arief, S.T., M.T. Dalam sambutanya beliau menyatakan jika Poltek Nuklir ini merupakan kampus yang unik dan spesifik serta menjadi kampus diploma nuklir satu-satunya di Indonesia. Ia berharap, hadirnya Poltek Nuklir di BRIEF edisi 16 ini dapat menjadi literasi dan edukasi terhadap masyarakat tentang nuklir.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Muhtadan, M.Eng. menjelaskan bahwa kebijakan biaya kuliah Poltek Nuklir RP. 0,- sinergi dengan kebijakan BRIN dalam hal pengembangan SDM khususnya kebijakan Pengembangan Talenta Riset dan Inovasi. Melalui Manajemen Talenta Nasional (MTN) bidang Riset dan Inovasi, BRIN mulai menyusun kebijakan-kebijakan yang mendukung pengembangan talenta.
Mengutip dari pernyataan Plt. Deputi Bidang SDM Iptek BRIN, Edy Giri, kebijakan kuliah Rp.0,- ini bertujuan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi pelajar yang memiliki minat kuat untuk belajar nuklir namun memiliki keterbatasan ekonomi.Selain itu, kebijakan ini merupakan salah satu kesempatan bagi BRIN untuk mempersiapkan SDM unggul iptek, khususnya ketenaganukliran.
Kebijakan RP. 0,- ini meliputi komponen biaya yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan selama masa studi 4 tahun (8 semester). Komponen berikut meliputi: biaya pendaftaran, SPP, KRS teori dan praktikum, ujian semester, sarpras dan wisuda.
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Poltek Nuklir terdiri dari dua jalur. Pertama, jalur reguler yang dikhususkan untuk pelajar yang mendapatkan rekomendasi dari sekolah dengan kuota 120 orang untuk 3 prodi. Prodi yang dimaksud adalah Teknokimia Nuklir, Elektronika Instrumentasi, dan Elektro Mekanika setingkat Diploma IV. Kedua, program alih jalur, merupakan program peningkatan kualifikasi lulusan D3 menjadi Sarjana Terapan (D4) dan khusus untuk pegawai BRIN.
Poltek Nuklir berharap masyarakat dapat memanfaatkan Kebijakan Rp.0,- dengan maksimal. Sehingga Poltek Nuklir dapat menerima talenta muda di seluruh Indonesia untuk bergabung di Poltek Nuklir. Muhtadan menyatakan jika mahasiswa Poltek Nuklir akan mendapat kesempatan besar untuk terlibat dalam pusat riset BRIN untuk penguatan kapasitas dari sisi akademik maupun keterampilan yang nantinya akan berguna saat memilih pekerjaan/karir. (brh/edit.cj)